Nasabah BPR KR Indramayu Gerudug DPRD Indramayu, Menangis Minta Uang Mereka Bisa Dicairkan
Rapat dengar pendapat DPRD Indramayu terkait persoalan BPR KR Indramayu-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Ratusan nasabah BPR Karya Remaja (BPR KR) Indramayu mendatangi DPRD Indramayu, Selasa 11 April 2023.
Mereka juga masuk ke ruang sidang utama DPRD Indramayu, untuk mengikuti Rapat Dengar Pendant (RDP) yang membahas tentang kondisi BPR KR.
Mereka adalah para nasabah yang kecewa, karena sampai saat ini belum bisa mencairkan uang mereka yang disimpan di BPR KR, akibat kondisi keuangan BPR yang sedang bermasalah.
Padahal mereka mengaku sangat membutuhkan uang untuk menghadapi lebaran yang sudah semakin dekat. Namun sejauh ini belum ada kejelasan kapan uang mereka bisa dicairkan.
BACA JUGA:Ramadan Tahun Ini, Baznas Indramayu Bantu Mustahik 2,7 Milyar
BACA JUGA:AWAS! Aksi Petani Bakar Jerami Kembali Kambuh, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara
Beberapa nasabah bahkan sampai menangis, memohon agar bisa segera ada kejelasan nasib uang mereka.
"Tolonglah kapan uang saya bisa diambil. Saya sangat membutuhkan uang karena mau lebaran, dan anak saya banyak, " ungkap salah seorang nasabah perempuan, Megawati.
Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin menjelaskan, Rapat Dengar Pendapat DPRD ini digelar guna mencari solusi terkait persoalan yang dihadapi nasabah. Pasalnya, nasabah mengalami kesulitan untuk mengambil uang mereka yang disimpan di BPR. Baik berupa tabungan maupun deposito.
"Kita ingin mencari solusi terbaik agar uang nasabah bisa segera cair, karena mereka sangat membutuhkan, " kata Syaefudin.
BACA JUGA:Alhamdulillah Terang, PJU Jalur Pantura Rusak Mulai Diperbaiki
BACA JUGA:Ramai Dibicarakan Soal Jual Beli Uang Seri Unik di Medsos, Begini Penjelasan BI
Guna mencari solusi terbaik, rapat dengar pendapat juga mengundang pihak OJK Cirebon, serta Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Bupati berhalangan hadir dan diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian, Suwenda. Suwenda menjelaskan bahwa Pemkab Indramayu telah berupaya melakukan penagihan kredit macet kepada debitur nakal, dengan membentuk Satgas.
Meski demikian Suwenda belum bisa menjelaskan tentang solusi yang akan ditempuh, untuk menghadapi keluhan nasabah.
Syaefudin mengatakan, untuk memenuhi tuntutan nasabah yang ingin bisa mencairkan uang mereka di BPR KR sebenarnya mudah. Karena itu bisa dilakukan melalui penyertaan modal kepada BPR KR atau dengan pemberian dana talangan
"Penyertaan modal atau pemberian dana talangan itu bisa dilakukan dan halal. Karena sudah ada aturannya dan diperbolehkan," tegas Syaefudin.
BACA JUGA: 11 Pelaku Pengeroyokan Maut Diamankan Polisi
Di katakan, apabila solusinya penyertaan modal maka prosesnya akan cukup lama, karena harus merubah dasar penggunaan APBD tahun anggaran 2023 dari Perkada dan harus melalui perubahan.
Sementara solusi yang paling tepat menurutnya adalah dengan menggunakan dana talangan, yang bersumber dari APBD 2023 murni, menjual saham BPR KR dengan mempedomani regulasi, atau pinjaman murni kepada pihak ke tiga.
Pinjaman kepada pihak ketiga ini bisa sebagai pinjaman BPR KR secara kelembagaan, ataupun Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati selaku KPM dan DPRD sebagai bagian dari subjek penyelenggara pemerintahan daerah.
"Jadi yang terpenting adalah bagaimana DPRD, OJK dan Bupati selaku KPM bisa duduk bersama, sehingga persoalan yang menyangkut nasabah ini bisa tuntas, " tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: