Bisa Dicicil Mulai dari 200 Ribuan, Begini Tabel Pinjaman KUR BRI 2025, Kredit 10 Sampai 100 Juta Buat UMKM

Tabel pinjaman KUR BRI 2025 bisa untuk tambahan modal UMKM, bisa dimulai dari cicilan 200 ribuan untuk plafon 10 sampai 100 Juta. -BRI-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Usaha, Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM), ternyata bisa mendapat manfaat dengan meraih pinjaman yang paling masuk akal.
Mengapa begitu? Karena model pembiayaan khusus untuk lini usaha seperti itu, bisa Anda dapati manfaatnya melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Benar sekali, Bank BRI ternyata menyediakan dana segar untuk keuangan UMKM, itu juga tercantum dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jadi, untuk pendanaan usaha, KUR BRI tentu masuk akal. Karena memiliki angsuran 10 sampai 100 Juta, berikut cicilan terendah seperti 200 ribuan saja bisa dikatakan cukup.
Tabel yang terdapat pada pinjaman dari Bank BRI, memang diperuntukkan bagi para pelaku usaha. Karena tujuan awal diadakannya memang seperti itu.
Jadi, sebagai penyalur dana talangan untuk menjamin para debitur, Bank BRI memiliki tabel pinjaman yang rasional dan reliable atau bisa diandalkan.
Mengapa bisa diandalkan? Karena dengan Anda meminjam model dari KUR BRI, Anda jadi memiliki dana yang bisa diandalkan untuk bisa dipakai di kebutuhan apapun.
Terutama untuk memenuhi kebutuhan usaha Anda, kiranya agar nanti usaha yang Anda jalani bisa memiliki suntikan modal yang rasional.
Rasional dalam artian karena KUR BRI, memiliki persyaratan dan ketentuan yang mudah, terutama agar para pemilik usaha UMKM bisa langsung menjangkaunya.
Jadi, selain dalam konteks persyaratan, juga KUR BRI ternyata memiliki suku bunga yang rendah, dan itu bisa menjadi salah satu nilai tambah yang bersaing.
Diketahui, bunga tetap yang terdapat pada kredit KUR BRI, memiliki angka yang rendah yakni di angka 3 atau 6 persen per tahun.
Dan lagi, apabila dilihat dalam hitungan bulan, maka kalkulasi suku bunga tetap dari angsuran KUR BRI, hanya menyentuh angka 0,5 atau 0,2 saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: