Ratusan U-Turn Ilegal di Sepanjang Jalur Pantura Indramayu Bakal Ditutup. Berikut Daftar 36 U-Turn yang Dibuka

Ratusan U-Turn Ilegal di Sepanjang Jalur Pantura Indramayu Bakal Ditutup. Berikut Daftar 36 U-Turn yang Dibuka

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar (kiri) bersama Kasat Lantas AKP Bagus Yudo S saat melakukan pengecekan kendaraan angkutan lebaran, Senin 10 April 2023-utoyo prie achdi-

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID –  Ratusan U-Turn (tempat putar arah) ilegal di sepanjang jalur pantura Indramayu, Jawa Barat, bakal ditutup selama arus mudik dan arus balik lebaran 2023.

Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kepadatan arus lalu lintas selama arus mudik dan arus balik lebaran. Karena keberadaan U-Turn ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar didamping Kasat Lantas AKP Bagus Yudo S mengatakan, penutupan U-Turn ilegal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran.

Dikatakan,  selama ini keberadaan U-Turn kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Terutama U-Turn ilegal yang dibikin sendiri oleh masyarakat setempat. Untuk itulah harus dilakukan langkah antisipasi dengan menutup U-Turn ilegal tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Pastikan Tol Cisumdawu Bisa Dipakai Arus Mudik. Hanya Satu Jalur Dipakai, Berlakukan Jam Operasional

BACA JUGA:Polres Indramayu Bersama Dishub Lakukan Pengecekan Kendaraan Angkutan Lebaran

Rencananya penutupan U-Turn ilegal akan dilakukan menggunakan barrier beton, dengan harapan tidak mudah dirusak oleh masyarakat. Kapolres juga berharap warga untuk mematuhi aturan dan tidak merusak U-Turn yang telah ditutup.

“Tujuan penutupan U-Turn ini bukan hanya untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik, tapi juga bagi warga sekitar. Diharapkan angka kecelakaan nantinya bisa ditekan,” kata Fahri, saat kegiatan pengecekan kendaraan angkutan lebaran di Terminal Indramayu, Senin 10 April 2023.           

Kapolres menjelaskan, jumlah U-Turn di sepanjang pantura Indramayu, mulai dari Kecamatan Sukra hingga Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu cukup banyak. Tercatat ada 214 U-Turn.

Dari jumlah tersebut, ternyata lebih banyak U-Turn ilegal yakni sebanyak 135. Sedangkan untk U-Turn legal hanya 79 buah. Selama arus mudik dan arus balik lebaran nanti hanya ada 36 U-Turn yang dibuka.

BACA JUGA:Sambut Bulan Suci Ramadhan, Daihatsu Berbagi Kebahagiaan Untuk Sahabat

BACA JUGA: Ono Surono ST Menjadi Indikator Penilaian, Dorong Benahi Infrastruktur Wilayah Inbar

Dimulai dari jalur pantura Kecamatan Sukra, U-Turn yang dibuka adalah di Masjid Sukra Wetan, PLTU Sumuradem, dan Sasakan Jerukan. Sementara di jalan raya Patrol, U-Turn yang dibuka di BRI Sukahaji, Rumah Sakit Sentot, dan BMJ Sukahaji.

Sementara di wilayah jalan pantura Kandanghaur, U-Turn yang dibuka cukup banyak. Yakni U-Turn Pasar Cilet, Pertamina Cilet, Ganesha Operation, Puskesmas Kandanghaur, Pabean Ilir, Masjid Al Ikhlas Eretan, Margahayu, Balai Desa Kertawinangun, dan Eks RM Dian Sari.

Kemudian di jalur pantura Kecamatan Losarang, U-Turn yang dibuka di RM Singgalang, RS Bhayangkara, Balai Desa Puntang, PT Sumber Alam Jangga, Masjid Jumbleng, RM Alam Raya, dan Balai Desa Pangkalan.

Di jalur pantura Widasari, U-Turn yang dibuka adalah di RS Mitra Indramayu dan U-Turn Widasari. Di jalur pantura Jatibarang U-Turn Masjid Sukalila, SPBU Pilangsari, dan Bunderan Pilang Sari.

Sementara di jalur Karangampel, U-Turn yang dibuka meliputi SPBU Karangampel, Makam Habub Keling, Kampus Ponpes Kaplongan, dan Simpang 4 Sindang. Di jalur Kecamatan Krangkeng U-Turn yang dibuka di SPBU Krangkeng, Polsek Krangkeng, dan Kecamatan Krangkeng.

Kemudian di jalur pantura Kertasmaya U-Turn yang dibuka di Puskesmas Kertasmaya, dan di jalur pantura Sukagumiwang di Bunderan Cadangpinggan. (oet)

BACA JUGA:PLN Siagakan 2.300 Posko Kelistrikan dan 82.690 Personel

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: