Penyusunan DPS Dinilai Bermasalah, Bawaslu Berikan Saran Perbaikan

Penyusunan DPS Dinilai Bermasalah, Bawaslu Berikan Saran Perbaikan

BERI SARAN – Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Indramayu, Rabu (5/3).-Kholil Ibrahim-Radar Indramayu

Kecermatan dan ketelitian pengawas, tentu dilakukan untuk memastikan prosedur, tata cara, mekanisme yang dilaksanakan oleh jajaran PPS, PPK pada proses rekapitulasi daftar pemilih apakah sudah sesuai prosedur. 

“Nah, kenapa fokus pengawasan kita lebih pada ke prosedur karena kita tidak diberikan data sebagai pembanding, berapa data ganda, berapa data TMS dan lain sebagainya. Maka yang menjadi fokus pengawasannya adalah pada tata cara dan prosedur pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi DPHP tersebut,” jelasnya. 

BACA JUGA:Dave Laksono Buka Bersama Seluruh Kader dan Pengurus Partai Golkar Kota dan Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Asyik! Hanya Rp600 Ribu Kita Pergi ke Kuala Lumpur Lho Lewat Bandara Kertajati Majalengka

Pada proses pemutakhiran daftar pemilih ini, Nurhadi meminta jajaran KPU Indramayu untuk memperhatikan konsolidasi data lebih akurat dan mutakhir.

“Akurat, mutakhir berarti kalau memang data pemilihnya ada perubahan maka segera lakukan perubahan dan setiap tahapan mulai dari tahapan proses DPHP, DPS, DPSHP,  juga harus lebih akurat dan mutakhir ke depannya,” pungkasnya.

Sementara itu, koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Supriadi juga mengungkapkan dalam pengawasan rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK memang masih ditemukan beberapa persoalan.

“Kita menemukan beberapa persoalan diantaranya, yaitu masih terdapatnya di beberapa kecamatan, data yang berbeda antara hasil Pleno tingkat PPS dengan di tingkat PPK, dimana tidak ada penjelasan riwayat,“ terangnya.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Sita 656 buah petasan jenis korek

BACA JUGA:Wabup Bandung Sahrul Sebentar Lagi Lepas Masa Duda, Ternyata Calon Istrinya Bos RS dan Politisi

Persoalan tersebut perlu disampaikan saran perbaikan di Pleno KPU. Selain itu, Supriadi juga menjelaskan banyak ditingkatan PPS dan PPK yang melanggar prosedur sehingga diberikan saran perbaikan dan dilakukan pleno ulang.

“Banyak juga di tingkatan PPS maupun PPK yang mana temen-temen PKD dan teman-teman Panwascam melakukan saran perbaikan atas pleno itu sehingga di beberapa Kecamatan dilakukan Pleno Ulang karena dilanggarnya prosedur,” ungkapnya.

Pihaknya bersyukur, saran yang disampaikan Bawaslu langsung ditindaklanjuti oleh KPU. Sehingga pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Indramayu akhirnya bisa selesai dengan baik. (kho)

BACA JUGA:Ramadan 2023, Taman Safari Bogor Paket Promo Gede-gedean Nih! Rp150 Ribu Keliling dan Visit Istana Panda Lho

BACA JUGA:Keppres Biaya Haji 1444 H Terbit, Segini Besarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: