Penyusunan DPS Dinilai Bermasalah, Bawaslu Berikan Saran Perbaikan

Penyusunan DPS Dinilai Bermasalah, Bawaslu Berikan Saran Perbaikan

BERI SARAN – Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Indramayu, Rabu (5/3).-Kholil Ibrahim-Radar Indramayu

INDRAMAYU , RADARINDRAMAYU.ID – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Indramayu pada Rabu (5/3) lalu tak berlangsung mulus.

Justru berjalan alot. Diwarnai beberapa kali skorsing.  

Lantaran pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menilai masih ditemukan beberapa masalah dalam penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sekaligus penyusunan DPS Pemilu 2024 disejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dalam rapat pleno itupun, Bawaslu langsung memberikan saran perbaikan secara lisan dan tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu selaku pemangku hajat.

BACA JUGA:Aplikasi Reunite Ukraine Khusus Diluncurkan Ukraina untuk Temukan Anak-anak Korban Perang

BACA JUGA:Pengakuan Korban Begal Motor : Diancam dengan Golok Panjang, Diteriaki “Tembak…!”

“Kami sudah memberikan saran perbaikan secara lisan dan tertulis bahwa terjadi kesalahan pada input data dalam berita acara rekapitulasi dibeberapa PPK. Kemudian terjadinya selisih data sehingga mengakibatkan tidak sinkronnya antara DP4 sebagai data awal dengan data hasil pemutahiran yang telah dilakukan,” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi.

Bawaslu lanjut dia, menyampaikan agar KPU Indramayu menindak lanjuti dan memperbaiki data pada saat pleno di 9 kecamatan. Yaitu Kecamatan Cantigi, Indramayu, Cikedung, Sukra, Patrol, Gabuswetan, Tukdana , Juntinyuat, dan Krangkeng.

Sehingga, pada rapat pleno yang dihadiri oleh PPK, partai politik peserta pemilu dan Forkopimda Kabupaten Indramayu itu beberapa kali di skorsing untuk memperbaiki elemen data yang terjadi kesalahan di 9 kecamatan tersebut. Alhasil, dimulai jam 9 pagi, rapat pleno baru selesai pukul lima sore.

Nurhadi mengungkapkan, sebelum melakukan pengawasan rapat pleno rekapitulasi DPHP ditingkat kabupaten, pihaknya lebih dahulu melaksanakan rapat konsolidasi jajaran pengawas Pemilu.

BACA JUGA:Dave Laksono Buka Bersama Seluruh Kader dan Pengurus Partai Golkar Kota dan Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Asyik! Hanya Rp600 Ribu Kita Pergi ke Kuala Lumpur Lho Lewat Bandara Kertajati Majalengka

Tujuannya untuk memantapkan tugas pengawasan dari hasil pengawasan proses rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran atau DPHP di seluruh tingkatan mulai dari PPS sampai PPK.

“Diantara faktor konsolidasi ini memastikan kecermatan dan ketelitian pengawas pemilu dalam melakukan kegiatan pengawasan rapat pleno tersebut. Dan kecermatan ketelitian ini tentu juga harus dibarengi dengan keahlian pengawas pemilu, kecermatan dan ketelitian pengawas Pemilu,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: