Komisi III DPRD Dukung Penolakan Penyertaan Modal dari APBD

Komisi III DPRD Dukung Penolakan Penyertaan Modal dari APBD

Pengunjuk rasa dari FKMIB mendapat pengawalan ketat dari kepolisian-Adun Sastra-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Tuntutan dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Bersatu (FKMIB) yang menolak penyertaan modal dari APBD Kabupaten Indramayu. Mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPRD Indramayu Imron Rosyadi.

Dia  menilai jika APBD digunakan untuk alokasi penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja akan berpengaruh pada pembangunan daerah.

“Ada benarnya apabila penyertaan modal BPR KR mengambil dari APBD. Pembangunan lain yang sudah dianggarkan akan berpengaruh besar,”jelas Imron saat menerima audensi perwakilan pengunjuk rasa FKMIB pada Senen (3/4/2023).

Mehurutnya, aspirasi yang masuk dari perwakilan masyarakat pengunjuk rasa, akan kita terima. Nantikya kita akan bahas bersama anggota Komisi III lainnya untuk dapat dicarikan solusi.

BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa FKMIB Datangi Gedung DPRD, Tuntut BPR KR Segera Kembalikan Uang Nasabah

BACA JUGA:Tuntas Panen Langsung Percepatan Tanam Musim Gadu

Mengingat, lanjut Imron, sebagai legislatif, pihaknya juga harus melakukan penyelamatan terhadap semua pihak.

Mulai dari nasabah  BPR KR yang ingin uang tabungannya kembali, termasuk masyarakat yang hari ini melakukan aksi unjuk rasa.

"Intinya hari ini kami baru menerima, nanti akan kita bahas lebih lanjut dalam rapat," ujar dia.

Aspirasi itu nantinya akan dibahas lebih dalam bersama anggota Komisi III lainnya untuk dapat dicarikan solusi.
Mengingat, lanjut Imron, sebagai legislatif, pihaknya juga harus melakukan penyelamatan terhadap semua pihak.

Mulai dari BPR KR, nasabah yang ingin uang tabungannya kembali, termasuk masyarakat yang hari ini melakukan aksi unjuk rasa.

BACA JUGA:Alun-alun Pujaan Tempat Favorit Ngabuburit Sambil Berburu Takjil

BACA JUGA:Masuk Ramadhan Harga Sembako Stabil ,Harga Telur Ayam Masih Tinggi 

"Yang jelas hari ini kami baru menerima, nanti akan kita bahas lebih lanjut dalam rapat,"imbuhnya.

Berikut tiga tuntutan yang disampaikan FKMIB dalam aksi unjukrasa itu diantaranya.

1.Menolak penggunaan dana APBD untuk penyertaan modal BPR KR
2. Usut tuntas pihak yang terlibat, dan mendesak Kejati Jabar dan Kejari Indrrmryu untuk menangkap semua pejabat, direksi BPR KR dan kroninya yang terlibat
3. Sita aset Dirut, Dewas, dan Pengemplang uang BPR KR termasuk kreditur nakal yang macet. (dun)

BACA JUGA:Target 2023, Buku Nikah Beralih Digital

BACA JUGA:Banjir Menerjang di Wilayah Cirebon Timur, Ketinggian Air Hampir 1 Meter
 
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: