LPS Sudah Kucurkan Rp280 Miliar, Nasabah BPR KR Indramayu Merasa Tenang

LPS Sudah Kucurkan Rp280 Miliar, Nasabah BPR KR Indramayu Merasa Tenang

LPS Gercep melakukan pembayaran klaim simpanan nasabah BPR KR Indramayu melalui bank perantara-Utoyo Prie Achdi-Radar indramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Sejak Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) dicabut izin usahanya pada tanggal 12 September 2023 oleh otoritas terkait, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  gercep (gerak cepat) dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah

Tidak sampai 7 hari kerja, LPS telah mulai mencairkan secara bertahap pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

“Ini kami lakukan untuk memberikan ketenangan kepada nasabah yang memang simpanannya tertahan sudah cukup lama di ban Kucurkank ini. Hingga saat ini, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan oleh LPS telah dilakukan sebanyak 3 tahap dengan total nilai sekitar Rp280 miliar milik lebih dari 25 ribu nasabah,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, saat meninjau langsung proses pembayaran klaim penjaminan, sekaligus menemui para nasabah BPR KRI, di Indramayu, Jawa Barat. Rabu 25 Oktober 2023.

Purbaya juga menghimbau, bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I hingga III ini agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir, serta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.

BACA JUGA:Mengusung Tema Urban Street Style, Yamaha Aerox 155 Tampil Semakin Energik dan Dinamis dengan Warna Baru

“Terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu untuk menabung di bank karena ada LPS yang siap menjamin simpanan nasabah,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa kebangkrutan BPR ini bukan disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional, melainkan adanya permasalahan dalam tata kelola bisnis bank. Menurutnya, Penyebab BPR KRI itu dicabut izin usahanya sehingga dilikuidasi LPS ialah karena mismanagement yang dilakukan pengurusnya. 

Kemudian, LPS pun akan mendalami permasalahan yang menyebabkan bank ini menjadi bangkrut, dengan melakukan investigasi pada bank ini. 

Artinya, jika memang ada pihak-pihak yang dengan sengaja merugikan bank sehingga bank ini menjadi bank gagal, maka LPS akan menindaklanjutinya ke jalur hukum.

BACA JUGA:Tawuran Pelajar di Jalintim, 1 Korban Terluka, Polisi Amankan 9 Pelajar

“Mereka yaitu manajemen dan pemilik saham BPR, atau siapa pun yang misalnya melakukan tindak kejahatan perbankan akan kami kejar terus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Wajib ada efek jera supaya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Ke depan kami juga berencana membangun sistem IT untuk membantu manajemen BPR se-Indonesia agar memiliki tata kelola bisnis bank yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Hj Sri Sunarti, seorang pensiunan ASN dan salah seorang nasabah BPR KRI mengungkapkan kebahagiaannya setelah menerima simpanannya yang didepositokan di BPR KRI, dan bertemu langsung dengan Ketua Dewan Komisioner LPS.

“Doa kami pun terkabul, akhirnya LPS hadir dan hak kami dapat kembali tanpa kurang sepeser pun, terima kasih juga untuk bank perantara, pelayanannya mantap dan tanpa perlu waktu lama kami menerima simpanan kami kembali,” ungkapnya.

Senada diungkapkan Sudiro, yang berprofesi sebagai guru SD juga mengapresiasi kehadiran LPS. Dia mengaku sudah menjadi nasabah BPR KRI sejak 12 tahun yang lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: