Aman untuk Galbay! OJK Rilis 427 Daftar Pinjol Ilegal Periode Juli 2025, Apakah Anda Terjerat Salah Satunya?

Aman untuk Galbay! OJK Rilis 427 Daftar Pinjol Ilegal Periode Juli 2025, Apakah Anda Terjerat Salah Satunya?

Aman untuk Galbay! OJK Rilis 427 Daftar Pinjol Ilegal Periode Juli 2025, Apakah Anda Terjerat Salah Satunya?-Istimewa -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Maraknya pinjaman online di internet membuat banyak platform pinjol bermunculan. Otoritas Jasa Keuangan mencoret ratusan daftar pinjol ilegal Periode Juli 2025.

Data ini baru saja dirilis langsung oleh SATGAS PASTI OJK atau Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.

Tepatnya pada hari Selasa, 1 Juli 2025 yang meneyelenggarakan layanan fintech P2P, Peer to Peer lending yang berizin resmi OJK baru saja mengeluarkan data tersebut.

Satuan ini merupakan wadah yang mencegah aktivitas keuangan ilegal di Indonesia, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

BACA JUGA:Awas Bunga dan Tenor Mencekik! OJK Resmi Rilis Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Per 1 Juli 2025, Simak Disini

Daftar lengkap pinjol legal per 1 Juli 2025 dapat diakses melalui tautan resmi OJK. 

Selain itu, OJK juga memblokir 427 entitas pinjol ilegal melalui situs web dan aplikasi melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). 

Satgas Pasti telah menindaklanjuti 13.228 entitas keuangan ilegal dari 2017 hingga 31 Mei 2025. Ini termasuk 11.166 pinjol atau pinjaman pribadi ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Per 1 Juli 2025, masyarakat dapat mengakses daftar pinjol ilegal melalui situs web resmi OJK.

BACA JUGA: Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2025: Plafon 500 Juta, Cicilannya Tetap dan Tenor Fleksibel!

Daftar Pinjol Ilegal Periode Juli 2025

Nah, pastikan kalian sudah tidak ada kaitannya lagi dengan beberapa url dan nama aplikasi berikut ini karena 279 aplikasi berikut termasuk dalam daftar pinjol ilegal Periode Juli 2025 yang baru saja dikeluarkan oleh SATGAS PASTI OJK.

1. Dana Cepat -Pinjaman Uang Dana

2. Pinjaman Online Dana CashCepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: