Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2025: Plafon 500 Juta, Cicilannya Tetap dan Tenor Fleksibel!

Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2025: Plafon 500 Juta, Cicilannya Tetap dan Tenor Fleksibel!-static.promediateknologi.id-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - Ingin meningkatkan skala usaha tapi kamu membutuhkan modal besar? Ini solusinya!
Bank Rakyat Indonesia (BRI) saat ini membuka peluang besar bagi kamu pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin memperluas skala usaha hingga naik level.
Dengan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta, program ini menjadi salah satu jalur pembiayaan terbaik yang disubsidikan oleh pemerintah, dengan bunga yang rendah dan tenor angsuran yang fleksibel hingga 5 tahun.
Melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2025, para pelaku usaha bisa dengan mudah mengakses proses pengajuan untuk modal usahanya.
Tentunya dengan angsuran yang tetap, serta jaminan yang lebih ringan terutama untuk pinjaman mikro.
Tak hanya itu, tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2025 memberikan simulasi cicilan yang transparan.
Sehingga debitur dapat menghitung sendiri berapa besar angsuran bulanan sesuai kemampuan dan kebutuhan bisnis mereka.
Artikel ini akan mengulas tuntas plafon, tenor, estimasi angsuran bulanan, hingga keunggulan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) terbaru 2025.
BACA JUGA:Kembali Bersinar di Panggung Internasional, BRI Borong 15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025
Agar debitur bisa mempertimbangkan pengajuan pinjaman hingga Rp 500 juta dengan lebih matang dan percaya diri.
Berikut adalah kategori plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2025:
- Rp 1 juta – Rp 10 juta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro
- Rp 50 juta – Rp 100 juta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro
- Rp 175 juta – Rp 500 juta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil
Tenor pinjaman tersedia berbagai pilihan, mulai dari 12 bulan (1 tahun) hingga maksimalnya 60 bulan (5 tahun).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: