300 Calhaj Gagal Berangkat, Kerajaan Arab Saudi Membatasi Usia karena Masih Pendemi Covid
BAHAS HAJI: Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Wahyudin memberikan penjelasan terkait pemberangkatan jamaah calon haji tahun 2022, Rabu (18/5).-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberikan batasan usia di bawah 65 tahun bagi calon jamaah haji (calhaj) yang bisa berangkat tahun ini.
Ketentuan itu, membuat ratusan calhaj di Kabupaten Indramayu menjadi gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini, terutama yang berusia 65 tahun ke atas.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Wahyudin menjelaskan, pembatasan usia itu disebabkan masih adanya pandemi Covid-19. Para calhaj di atas 65 tahun, dinilai menjadi kelompok yang rentan sehingga diputuskan untuk ditunda pemberangkatannya pada tahun ini.
Wahyudin mengungkapkan kuota haji Kabupaten Indramayu pada tahun 2022 ini hanya 817 orang atau 46 persen dari kuota normal yang mencapai 1.773 orang.
BACA JUGA:PKB Daun Salam
BACA JUGA:Kinerjanya Bagus, PAW Ruyanto Bikin Kaget
Dari 1.773 orang calhaj itu, terang Wahyudin, sekitar 300 orang di antaranya berusia di atas 65 tahun. Dengan demikian, mereka secara otomatis tidak bisa masuk ke dalam daftar 817 orang kuota haji yang berangkat tahun ini.
“Pemerintah Arab Saudi membatasi usia 65 tahun keatas tidak diberangkatkan tahun sekarang. Ditunda hingga keadaan normal,” kata Wahyudin di ruang kerjanya, Rabu (18/5).
Selain 300 calhaj yang dipastikan tidak bisa berangkat karena berusia diatas 65 tahun, lanjut Wahyudin, ketentuan pembatasan usia itu juga menyebabkan 46 calhaj lainnya ikut menunda keberangkatan haji tahun ini, meski sebenarnya mereka memenuhi syarat.
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih Biro Perjalanan Umrah dan Haji, PT Harum Bina Wisata Hadir di Indramayu
BACA JUGA:Hadiri HUT Bongas, Bupati Minta Seluruh Camat Dukung 10 Program Unggulan
Mayoritas 46 calhaj yang ikut menunda keberangkatannya itu merupakan istri yang suaminya berusia di atas 65 tahun.
“Mereka memutuskan untuk ikut menunda keberangkatan haji tahun ini agar kelak bisa bersama-sama menunaikan haji bersama suami atau mahramnya. Mereka memilih ikut menunda supaya bisa berangkat sama-sama,” kata Wahyudin.
Selain itu, terang Wahyudin, adapula tiga orang calhaj yang meninggal dunia. Sesuai ketentuan, keberangkatan mereka bisa digantikan oleh keluarganya. Namun, pemberangkatannya ditunda atau tidak bisa tahun ini karena waktunya sudah mepet.
Wahyudin menyebutkan, para calhaj Kabupaten Indramayu masuk gelombang satu keberangkatan ke Tanah Suci. Yakni, pada 4-18 Juni 2022.
BACA JUGA:Jelang Lawan Thailand, Timnas Indonesia U-23 Dapat Tambahan Amunisi
BACA JUGA:Begini Pesan Marchel Rambut Merah untuk Netizen
Untuk itu, tambah Wahyudin, para calhaj yang meninggal tersebut digantikan keberangkatannya pada tahun ini oleh calhaj lain yang masuk ke dalam daftar cadangan. Dia menyebutkan, ada 163 calhaj yang masuk dalam daftar cadangan sesuai nomor urut antrean saat pendaftaran.
Wahyudin mengungkapkan, baik pengurangan kuota haji maupun pembatasan usia calhaj pada tahun ini, telah membuat banyak calhaj menjadi kecewa.
Mereka pun menyampaikan kekecewaan itu dengan mendatangi langsung gedung Pusat Pelayanan dan Informasi Haji Terpadu (Puspihat) Kabupaten Indramayu.
Wahyudin mengaku bisa memahami kekecewaan para calhaj yang tidak bisa berangkat haji tahun ini. Pasalnya, keberangkatan mereka sebelumnya tertunda selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.
“Ya mereka sudah sangat rindu ingin menunaikan haji ke Tanah Suci. Sekarang saat haji kembali dibuka, ternyata ada pengurangan kuota dan pembatasan usia,” tutur Wahyudin.
Wahyudin pun hanya bisa memberikan pengertian kepada mereka untuk bisa bersabar dan ikhlas dengan keputusan tersebut.
Meski belum bisa berangkat tahun ini, yang terpenting mereka sudah memiliki niat untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Wahyudin menambahkan, dengan berkurangnya kuota haji tahun ini, maka daftar tunggu haji di Kabupaten Indramayu menjadi bertambah panjang. Dengan kuota hanya 817 orang, maka daftar tunggu haji menjadi 40 tahun.
Sedangkan sebelumnya, dengan kuota haji dalam kondisi normal sebanyak 1.773 orang, maka daftar tunggu haji di Kabupaten Indramayu selama 21 tahun.
“Semoga tahun depan kuota haji bisa bertambah lagi sehingga bisa mengurangi panjangnya masa tunggu keberangkatan haji,” kata Wahyudin. (oet).
BACA JUGA:Ekspor dan Impor Tumbuh Tinggi, Kepala BKF: Bukti Nyata Perbaikan Struktur Ekonomi
BACA JUGA:Sudah Hamil 23 Minggu, Siapa Ayah Janin Dea OnlyFans
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: