Waduh! 51 Ribu Orang Meninggal Tak Dilaporkan, Begini Kata Sekda Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai
Sekda Kabupaten Cirebon Dr Hilmi Rivai MPd -Cecep Nacepi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Dr Hilmi Rivai MPd menyayangkan masih ada puluhan ribu NIK atau nomor induk kependudukan yang masih aktif padahal orangnya sudah meninggal dunia.
Dampaknya, Pemkab Cirebon masih memberikan kewajiban layanan pada NIK tersebut. Seperti BPJS Kesehatan, bansos, dan angka bantuan tertentu. Uang yang dikeluarkan oleh Pemkab Cirebon untuk 51 ribu NIK itu cukup besar.
“Bagi Pemda Kabupaten Cirebon sangat prihatin, angka cukup spektakuler. Dari catatan Bapelitbangda kurang lebih catatan kotor kerugian negara Rp25 miliar per tahun. Kalau dibangun infrastruktur lumayan,” ungkap Hilmi Rivai kepada awak media pada Kamis, 25 April 2024.
Karena itu, pihaknya meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pendataan untuk akte kematian yang lebih akurat lagi. Pihaknya juga berharap dengan program baru Disdukcapil yang jemput bola ke lapangan, bisa mengkikis habis angka 51 ribu NIK yang tercatat sudah meninggal dunia tersebut.
BACA JUGA:Bawaslu Indramayu Evaluasi Kinerja Panwascam
“Kalau susah, artinya tingkat kesadaran masyarakat yang mendaftarkan kematian ini masih rendah, maka kita (Pemda Cirebon, red) eksekusi atau jemput bola ke lapangan," terabf Hilmi.
Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriadi mengatakan pada akhir tahun 2023 kurang lebih ada 51 ribu warga yang meninggal belum membuat akte kematian.
Sehingga, katanya, NIK puluhan ribu warga tersebut masih aktif atau masih terdaftar. “Untuk awal tahun 2204 hingga April ini, sudah mengalami penurunan. Tinggal 40 ribu yang statusnya meningga tetapi NIK-nya masih aktif," katanya.
Ia mengungkapkan, ada beberapa masyarakat yang enggan melaporkan keluarganya sudah meninggal ke data kependudukan. Pasalnya, mereka khawatir akan dicoret dari bantuan pemerintah. Padahal masih bisa melakukan pendaftaran lagi untuk program bantuan pemerintah.
BACA JUGA:Bupat Nina Raih Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri RI
“Jadi warga enggan melaporkan karena khawatir bantuannya akan hilang. Sebetulnya tidak, masih bisa dilakukan lagi pendaftaran. Hanya memang prosesnya itu yang lama, kurang lebih tiga bulan. Sehingga masyarakat tidak mau kalau selama tiga bulan nggak dapat bantun," ujarnya.
Iman menambahkan, pihaknya akan melakukan Safari Kelingan ke sejumlah titik. Khususnya di desa-desa dan kecamatan yang data kependudukannya dinilai kurang dari target pemerintah.
“Data itu kita akan selesaikan semua dan mudah-mudahan segera tuntas. Kami mohon bantuannya kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dan seluruh elemen yang ada agar bisa memanfaatkan Safari Kelingan ini agar kita dapat data yang valid," pungkas Iman Supriadi. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: