Ops Zebra Lodaya, Satlantas Polres Indramayu Tindak Pengedara Gunakan Knalpot Bising dan Melawan Arus

Ops Zebra Lodaya, Satlantas Polres Indramayu Tindak Pengedara Gunakan Knalpot Bising dan Melawan Arus

TINDAK: Jajaran Satlantas Polres Indramayu lakukan penindakan kepada pengadara bermotor yang melanggar aturan saat Ops Zebra Lodaya 2024 di Jalan Mura Nara Indramayu, Senin (21/10/2024).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu  melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangkaian Operasi Zebra Lodaya 2024.

Pada operasi yang digelar secara mobile tersebut petugas menindak sejumlah pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising dan melawan arus.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat, mengatakan pada Operasi Zebra Lodaya 2024 pihaknya telah melakukan penindakan lima sepeda motor serta menahan dua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akibat pemotor yang melakukan pelanggaran.

"5 sepeda motor dan penahan dua STNK itu hasil Ops Zebra di Jalan Murah Nara, Sindang, Indramayu kota, wilayah Hukum Polres Indramayu," katanya, Senin (21/10/2024).

BACA JUGA:Tolak Rengekan BFA, FIFA Tegaskan Pertandingan Indonesia vs Bahrain Tetap Berlangsung di Jakarta, Indonesia

Abdurrohman, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk menegakkan disiplin lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya. Menurutnya penggunaan Knalpot bising dan perilaku pengendara bermotor yang sering lawan arus sangat mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan di jalan raya.

"Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran serupa selama Operasi Zebra Lodaya 2024 berlangsung, demi terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Indramayu," tukasnya.

Jajaran Satlantas Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang diatur.

Operasi Zebra Lodaya merupakan salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang sering kali disebabkan oleh pelanggaran aturan.

BACA JUGA:Mauro Zijlstra ungkap Indonesia Bisa Lolos Pildun 10 Tahun Mendatang, Netizen :'Cepat Kesini Bang, Bantu Kami'

"Paling utama patuhi aturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan perlengkapan safety riding terutama gunakan helm ber SNI, dan gunakan knalpot sesuai spesifikasi kendaraan," imbuh Abdurrohman. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: