Akhirnya Tiga Pasangan Capres-Cawapres Memiliki Nomor Urut untuk Pilpres 2024

Akhirnya Tiga  Pasangan Capres-Cawapres Memiliki Nomor Urut untuk Pilpres 2024

No urut tiga pasangan capres-cawapres-istimewa-RADAR INDRAMAYU

“Jadi dengan demikian ketiga bakal paslon capres dan cawapres yang telah didaftarkan tersebut telah memenuhi ketentuan pada Pasal 220 UU Nomor 7 Tahun 2017, di mana parpol atau gabungan parpol yang bisa mendaftarkan bakal paslon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25 % kursi di DPR, atau 25% perolehan suara sah secara nasional,” tutur Idham Kholik.

Lebih lanjut, Idham menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto juga menyatakan ketiga paslon capres dan cawapres telah memenuhi syarat.

BACA JUGA:Alami Pendarahan, Seorang Siswa SD Jadi Korban Kekerasan Orang Tua Siswa Lain

BACA JUGA:Video Viral, Sekelompok Remaja Bawa Senjata Tajam Meresahkan Masyarakat

Sementara Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Afif, menyampaikan, KPU telah melakukan penandatanganan serah terima satgas pengamanan dan pengawalan (Satgas Pam) capres dan cawapres, yakni 444 personel Polri yang masing-masing pasangan calon berjumlah 74 personel atau dua tim.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai nomor urut capres dan cawapres ini sangat penting. Bahkan bisa berpengaruh pada elektabilitas calon.

Tapi, sambung Ujang Komarudin, pada akhirnya bagaimana tim sukses masing-masing pasangan calon bisa mengemas nomor urut menjadi sesuatu yang menarik dan menarik perhatian publik. (rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: