Surat Megawati untuk MK Jelang Putusan PHPU Sengketa Pilpres 2024, Ini Isinya
Surat Amicus Curie Megawati Soekarnoputri untuk Mahkamah Konstitusi (MK).-Tangkapan layar-radarindramayu.id
RAKYATCIREBON.ID - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengirimkan surat untuk Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang pembacaan putusan untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Surat dari Megawati Soekarnoputri tersebut ditunjukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat.
Surat itu disampaikan dalam kapasitas Megawati sebagai warga negara yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan.
Berikut adalah isi surat Megawati Soekarnoputri untuk MK yang menggunakan tulisan tangan.
Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas.
Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: “Habis gelap terbitlah terang”, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia.
Megawati juga membubuhkan tanda tangan dan tulisan merdeka hingga 3 kali; Merdeka, merdeka, merdeka.
Hasto juga mengungkapkan alasan Megawati menambahkan tulisan tangan di belakang surat.
“Bu Mega sampai menuliskan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi,” ujarnya, dilansir dari Antara, Selasa, 16, April 2024.
Surat tersebut diterima oleh perwakilan MK yakni Immanuel Hutasoit yang menyampaikan akan menyerahkan secara langsung kepada Ketua MK, Suhartoyo.
“Terima kasih, Pak. Kami mewakili Biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata Immanuel.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan sidang putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22, April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: