Salah Metode Penambangan di Gunung Kuda Cirebon

Salah Metode Penambangan di Gunung Kuda Cirebon

Metode penambangan di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon diduga salah dan tidak sesuai dengan jenis batuan.-Foto: Khoirul Anwarudin-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Gunung Kuda yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon berulangkali mengalami longsor.

Di tahun ini saja, sudah 2 kali terjadi longsor material batu kapur baik secara disengaja maupun tidak.

Namun, longsor yang terjadi pada Jumat, 30, Mei 2025, telah membawa duka. Sedikitnya 8 orang dilaporkan meninggal dunia, 9 luka-luka dan ada sekitar 8 lainnya diduga masih tertimbun.

Longsor yang terjadi di Gunung Kuda, tidak lepas dari salah metode dalam aktivitas penambangan.

BACA JUGA:Dana Instam Bisa Cair hingg Rp20.000.000 dalam 3 Menit, Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Unggah KT

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono.

"Izin penambangan Gunung Kuda dicabut," kata Bambang di lokasi longsor.

Menurut dia, berkali-kali teguran, peringatan hingga inspeksi telah dilakukan oleh inspektur tambang.

Bahkan sebelum kejadian, Polresta Cirebon sudah memasang police line pasca longsor beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Modal Main Game Hp Tanpa Undang Teman Dapat Saldo DANA Rp1 Juta! Game Penghasil Saldo DANA 2025

Namun, para pengusaha tambang dan pekerja, tetap beraktivitas di lokasi tersebut.

"Tapi ya bandel begitu ya," ucap Bambang didampingi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

Dia menambahkan, izin tambang Gunung Kuda sebenarnya masih berlaku sampai dengan Oktober 2025.

Tetapi dengan kejadian ini dan rangkaian pelanggaran sebelumnya, izin tersebut akan dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: