Panwascam Dituntut Jaga Integritas Wujudkan Pemilu Demokratis dan Berkualitas
RAKOR PENGAWASAN – Bawaslu Indramayu menggelar rakor pengawasan tahapan Pemilu 2024, kemarin. Rakor diadakan untuk meneguhkan konsistensi serta integritas Panwascam demi mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas.-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Pemilu 2024 makin dekat. Tahapan demi tahapan terus bergulir.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mewanti-wanti jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar konsisten menjaga integritasnya demi mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas.
“Salah satu indikator pemilu yang berkualitas adalah adanya kompetisi antar peserta pemilu secara fair dan hadirnya penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas serta adanya penegakan hukum yang berkeadilan,” jelas Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriadi.
Penjelasan itu disampaikannya saat rapat koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, di Aula Hotel Wiwi Perkasa 2, Indramayu, kemarin.
BACA JUGA:MIRIS! Kebakaran Lahan Hanguskan Ratusan Pohon Mangga
BACA JUGA:Tembus Lima Besar, Kelompok Bakti Tani Desa Kopyah Bersaing di Lomba P3A Tingkat Nasional
Rakor menghadirkan dua narasumber ahli. Yaitu, Tarjono anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu periode 2018-2023 dan Yosep Yusdiana, Direktur Eksekutif Komunitas Ngaji Sosial Institute.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota Panwascam se Kabupaten Indramayu. Terdiri dari Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2HM), Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dan Kepala Sekretariat.
Sedangkan para ketua Panwascam, diwaktu yang sama hadir dalam kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Panwaslu Se-Kabupaten Indramayu.
Pada kesempatan itu, Supriadi merincikan, integritas berarti mengandung unsur penyelenggara yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
BACA JUGA:Bawaslu Imbau Parpol Tidak Kampanye di Luar Jadwal, Perbolehkan Sosialisasi di Lingkup Internal
BACA JUGA:Gelora Konsolidasi Struktur Partai Targetkan 6 Kursi DPRD, Siap Menangkan Prabowo
Muara dari integritas penyelenggara pemilu, akan melahirkan wibawa kelembagaan dan kepercayaan publik atau public trust.
Supriadi juga mengingatkan jajaran Panwascam agar tidak diskriminatif dalam melakukan pengawasan. “Panwascam harus selalu menjaga integritasnya, semuanya harus diawasi jangan sampai tebang pilih,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Dede Irawan menjelaskan sistematika alur pengawasan. Terang dia, Panwascam dalam melakukan pengawasan harus dilaksanakan secara sistematik agar mendapatkan kualitas dalam pengawasannya.
Sistematika pengawasan pemilu diawali dengan prinsip kerja pengawasan yang subjektif atau sigap dalam menginventarisir kerawanan.
BACA JUGA:Driver Ojol dan Opang Uji Ketangkasan Lalu Lintas
BACA JUGA:Baher Wujudkan Masyarakat Hutan Cikawung Nikmati Sambungan Listrik PLN Gratis
Kedua, pengawasan harus memiliki indikator dan strategi pengawasan pemilu dan terakhir kajian hukum hasil pengawasan, temuan dan atau laporan harus objektif.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni berpesan agar semua Panwascam menjaga soliditas dan segera melakukan konsolidasi.
“Panwascam harus sudah mulai kembali menyolidkan dan mengkonsolidasikan pasukannya untuk menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang semakin padat,” tandasnya. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: