Bisa Pinjam Saldo DANA hingga Rp5.000.000, Begini Nih Cara Aktivasi Fitur DANA Paylater dan Cara Angsurnya
Bisa Pinjam Saldo DANA hingga Rp5.000.000, Begini Nih Cara Aktivasi Fitur DANA Paylater dan Cara Angsurnya-capt (Youtube: Gebang Kiidiw)-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Lagi butuh dana darurat di tengah kondisi keuangan yang tidak pasti, cara aktivas fitur dana paylater adalah solusinya. Kalian bisa pinjam Saldo dana hingga Rp 5 juta.
DANA, aplikasi dompet digital terkenal di Indonesia, terus menambah fitur untuk memenuhi kebutuhan finansial penggunanya.
Salah satu fitur terbarunya, DANA PayLater, memungkinkan pengguna meminjam saldo hingga Rp5.000.000 tanpa melalui proses BI Checking atau riwayat kredit SLIK OJK.
Fitur ini sangat cocok bagi mereka yang membutuhkan dana cepat dan langsung cair tanpa kesulitan.
BACA JUGA:Cocok Buat UMKM! Kira-kira Berapa Angsuran KUR BRI Rp20 Juta? Tenang, Ada Cicilan Rendahnya Juga
DANA PayLater, Apa Itu?
Pengguna dapat meminjam saldo DANA untuk kebutuhan sehari-hari dan membayarnya di bulan berikutnya dengan sistem cicilan atau pelunasan satu kali melalui fitur DANA PayLater, yang bekerja sama dengan penyedia layanan keuangan terdaftar dan diawasi OJK.
Fitur ini semakin populer karena prosesnya cepat, tidak memerlukan slip gaji, dan tidak memerlukan BI checking.
Ini cocok untuk mereka yang belum memiliki riwayat kredit atau pernah menghadapi masalah dengan skor kredit SLIK OJK.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? Cek Pinjaman Tanpa Agunan Rp50 Juta di KUR BCA 2025, Begini Cara Ajukannya
Syarat Aktivasi DANA PayLater
Sebelum mengaktifkan fitur ini, pastikan kamu sudah memenuhi beberapa syarat berikut:
- Akun DANA sudah upgrade ke Premium
- Berusia minimal 21 tahun
- Memiliki KTP asli
- Berdomisili di wilayah yang sudah mendukung layanan PayLater
- Aplikasi DANA versi terbaru
- Memiliki histori transaksi aktif di aplikasi DANA
Langkah-Langkah Aktivasi DANA PayLater
BACA JUGA:Indonesia Masuk 48 Negara yang Dipastikan Tampil di Piala Dunia U-17 2025, Simak Daftar Lengkapnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: