Rincian Update Skema Terbaru Pinjaman BRI KUR dan Non KUR 2025, Plafon Hingga Rp250 Juta Cicil dari 113 Ribuan
Rincian Update Skema Terbaru Pinjaman BRI KUR dan Non KUR 2025, Plafon Hingga Rp250 Juta Cicil dari 113 Ribuan-radarindramayu-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan biaya usaha yang makin tinggi, mencari solusi finansial yang aman dan resmi jadi langkah penting.
Salah satu opsi yang cukup diminati sampai saat ini adalah program pinjaman dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baik untuk keperluan usaha mikro, renovasi rumah, maupun pembiayaan kebutuhan pribadi lainnya BRI hadir dengan dua jenis pinjaman utama: KUR dan Non KUR.
Keduanya punya skema yang cukup fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kondisi finansial tiap peminjam.
BACA JUGA:Mau Kredit Hp Tanpa Ribet Bi Checking? Ini Solusinya! Cepat ACC, Hp Idaman Siap Kamu Bawa Pulang
Kredit Usaha Rakyat (KUR) jadi pilihan utama bagi para pelaku UMKM. Pinjaman ini memang dirancang khusus agar pelaku usaha kecil tetap bisa berkembang tanpa bunga yang tinggi.
Skema pembiayaannya ringan, bunganya rendah, dan tenornya pun cukup variatif. Jadi kalau kamu sedang merintis atau mengembangkan bisnis skala kecil, jenis pinjaman ini bisa jadi andalan.
Sementara itu, untuk kebutuhan yang lebih besar atau bagi kamu yang tidak masuk kategori UMKM, BRI juga menawarkan pinjaman Non KUR.
Produk ini cocok digunakan untuk hal-hal seperti modal kerja, investasi, hingga keperluan pribadi seperti renovasi rumah atau biaya pendidikan anak.
Limit pinjamannya juga jauh lebih tinggi dibandingkan KUR, tentu dengan persyaratan tambahan yang lebih kompleks.
Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya memahami simulasi angsuran agar tidak salah langkah saat menentukan jumlah dan tenor cicilan.
Dengan begitu, kamu bisa mengatur arus keuangan lebih terarah dan terhindar dari beban pembayaran yang memberatkan di kemudian hari.
Berikut adalah simulasi terbaru pinjaman BRI tahun 2025 yang bisa kamu jadikan acuan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: