Bunga 1 Persen dan Tanpa Jaminan! Berikut Pinjaman KTA BCA dengan Plafon 100 Juta, Cicilan Mulai dari 350 Ribu

Bunga 1 Persen dan Tanpa Jaminan! Berikut Pinjaman KTA BCA dengan Plafon 100 Juta, Cicilan Mulai dari 350 Ribu

pinjaman kta bca-bca -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Bagi Anda yang sedang mencari solusi cepat untuk kebutuhan dana tanpa harus memberikan jaminan, pinjaman KTA BCA tanpa agunan bisa menjadi pilihan terbaik di tahun 2025.

Dengan bunga ringan mulai dari 1% per bulan, proses pengajuan yang mudah, dan plafon pinjaman mencapai Rp100 juta, produk ini sangat cocok untuk berbagai keperluan seperti modal usaha, biaya pendidikan, atau renovasi rumah.

KTA (Kredit Tanpa Agunan) BCA merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada nasabah tanpa perlu menyertakan jaminan apa pun.

Melalui produk BCA Personal Loan, nasabah dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta dengan pilihan tenor fleksibel hingga 36 bulan.

BACA JUGA:Dana Kuis Berhadiah Saldo Gratis Ratusan Ribu Rupiah, Berlaku pada Tanggal 15 - 20 April, Simak Tips Menangnya

Berbeda dari pinjaman konvensional yang seringkali memerlukan aset sebagai agunan, KTA BCA memberikan kebebasan bagi nasabah yang membutuhkan dana tunai tanpa harus mempertaruhkan kepemilikan aset pribadi.

Keunggulan Pinjaman KTA BCA

Berikut beberapa kelebihan utama dari pinjaman KTA BCA tanpa agunan yang menjadikannya menarik untuk dipertimbangkan:

1. Bunga Kompetitif dan Tetap

  • Tenor 12 bulan: bunga tetap 1% per bulan
  • Tenor 24 bulan: bunga tetap 1,03% per bulan
  • Tenor 36 bulan: bunga tetap 1,07% per bulan

BACA JUGA:Limit Pinjaman 1,5 Miliar, Ini Simulasi Pinjaman BSI Mitraguna Solusi Pembiayaan Syariah Tanpa Riba

Suku bunga yang rendah dan tetap membuat cicilan lebih mudah diprediksi dan tidak memberatkan.

2. Plafon Pinjaman Besar

BCA menawarkan plafon pinjaman hingga Rp100 juta. Dana ini sangat cocok digunakan sebagai modal usaha, kebutuhan keluarga, atau keperluan pribadi lainnya.

3. Cicilan Ringan dan Fleksibel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: