Baru Empat Hari Menjabat Ketua Lalu Diganti, Supriadi: Sudah Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Baru Empat Hari Menjabat Ketua Lalu Diganti, Supriadi: Sudah Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

SUPRIADI, angota Bawaslu Kabupaten Indramayu-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu memutuskan untuk tidak memperlama-lama umur jabatan Supriadi sebagai ketua.

Belum genap sepekan memimpin Bawaslu periode 2023-2028, posisi Supriadi langsung diganti.

Penggantian Supriadi dilakukan secara tiba-tiba. Lewat rapat pleno ulang pimpinan Bawaslu Indramayu yang digelar Rabu (23/8).

Rapat pleno itu diadakan setelah adanya salah satu anggota Bawaslu menyampaikan pernyataan tertulis dalam lembar kertas bermaterai.

BACA JUGA:MASIH MISTERI! Panwascam Minta Kejelasan Pergantian Mendadak Ketua Bawaslu Indramayu

BACA JUGA:BIKIN KAGET! Jabatan Ketua Bawaslu Indramayu Mendadak Berganti

Intinya yang bersangkutan mencabut dukungan terhadap hasil pleno pemilihan ketua Bawaslu yang sudah dilaksanakan sebelumnya atau pada Minggu (20/8).

Belum ada penjelasan atau penyebab pencabutan dukungan dari salah satu anggota Bawaslu tersebut.

Tetapi, menyikapi adanya surat pernyataan tersebut, pimpinan Bawaslu akhirnya sepakat untuk menggelar pleno ulang pemilihan ketua sekaligus pembagian divisi-divisi.

Hasilnya, selain mengganti jabatan ketua, kompisisi koordinator divisi Bawaslu Indramayu periode 2023-2028 juga berubah.

BACA JUGA:Hijaukan Pesisir Pantai Erkul, Polri Tanam Ribuan Mangrove

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Seksual Anak Tinggi, DPRD Dorong HKSR Jadi Muatan Lokal di Sekolah

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu periode 2023-2028 kini dijabat Ahmad Tabroni.

“Hasil rapat pleno ulang kemarin itu sudah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat,” kata Supriadi kepada Radar, Kamis (24/8).

Pria kelahiran Indramayu 18 Juni 1981 ini menanggapi santai soal pergantian dirinya dari jabatan ketua. Ia menganggap pergantian tersebut sebagai dinamika organisasi. “Biasa saja, dinamika,” ucapnya.

Soal penyebab diadakannya rapat pleno ulang, mantan sekretaris PC GP Ansor Indramayu ini tidak menampik kabar berita yang beredar selama ini. Lantaran ada usulan dari internal pimpinan Bawaslu sendiri.

Bahkan usulan itu sudah mencuat sejak pasca rapat pleno pertama di Hotel Kimaya Slipi, Jakarta, Minggu (20/8). Atau sehari pasca pelantikan secara serentak anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota periode 2023-2028 seluruh Indonesia di Jakarta oleh Bawaslu RI pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pembobol Minimarket, Satu Orang Masih Buron

BACA JUGA:10 Ruangan di SMPN 3 Kroya Rusak, Bupati Nina Janji Segera Diperbaiki

Namun, usulan itu tidak langsung diakomodir. Hasil rapat pimpinan Bawaslu Indramayu sepakat tidak dilakukan pleno ulang terkait pemilihan ketua dan pembagian divisi.

Baru setelah adanya salah satu anggota Bawaslu Indamayu yang menyampaikan pernyataan tertulis mencabut dukungan terhadap hasil pleno pertama, maka dilaksanakanlah pleno ulang.

“Karena memang ada yang menghendaki pleno ulang. Ya, kita laksanakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat,” katanya.

Rapat pleno ulang itupun dipimpin langsung olehnya. Diikuti empat komisioner Bawaslu Indramayu lainnya yakni Ahmad Tabroni, Dede Irawan, Ivan Sagito dan Mohamad Saprudin.

BACA JUGA:Jadwal Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 : Perjuangan Berat Menghadapi Thailand

BACA JUGA:Dukung Program Polri Hijaukan Bumi, Polres Indramayu Tanam 4362 Pohon di Pantai Tirta Ayu

Berdasarkan hasil rapat pleno, dirinya menduduki posisi sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat bersama wakil koordinator Dede Irawan.

Kemudian Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, diisi oleh Dede Irawan dengan wakil koordinator, M Saprudin.

Selanjutnya Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan di jabat M Saprudin dengan wakil koordinator, Ivan Sagito.

Kemudian, Koordiv Hukum, Penyelesaian Sengketa, Ivan Sagito dengan wakil koordinator, Supriadi. (kho)

BACA JUGA:DPRD Indramayu Desak OJK Percepat Resolusi Terkait BPR KR yang Bermasalah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: