Kasus Kekerasan Seksual Anak Tinggi, DPRD Dorong HKSR Jadi Muatan Lokal di Sekolah

Kasus Kekerasan Seksual Anak Tinggi, DPRD Dorong HKSR Jadi Muatan Lokal di Sekolah

ilustrasi--

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin SH mendorong edukasi hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) menjadi muatan lokal di sekolah.

Hal itu disampaikan Saefudin saat menerima aktivis perempuan dari Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu di gedung DPRD Kabupaten Indramayu, kemarin.

Menurut ketua Partai Golkar Indramayu ini, HKSR sangat penting untuk masuk dalam muatan lokal pelajaran di sekolah guna menyelamatkan generasi masa depan.

“Kami akan mendorong, target masuk dalam muatan lokal di sekolah minimalkan tingkat SMP, bisa berjalan di tahun 2024,” ujar Syaefudin.

BACA JUGA:10 Ruangan di SMPN 3 Kroya Rusak, Bupati Nina Janji Segera Diperbaiki

BACA JUGA:Jadwal Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 : Perjuangan Berat Menghadapi Thailand

Sementara itu, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu menyatakan jika kasus kekerasan seksual pada anak masih tinggi. Berdasarkan catatannya, ada 25 kasus kekerasan seksual pada anak pada tahun 2022.

Jumlah itu, belum termasuk yang dilaporkan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) maupun Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu.

Menurut Pembina Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, Darwinih, akar permasalahan masih banyaknya kasus tersebut karena minimnya edukasi soal hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) bagi anak-anak.

“Edukasi HKSR ini diharapkan bisa menekan angka kekerasan seksual maupun pernikahan dini yang tinggi di Indramayu, paling tidak bisa belajar soal kesehatan seksual dan reproduksi kepada ahlinya, tidak sebatas andalkan literasi dari internet saja,” tuturnya.

BACA JUGA:Dukung Program Polri Hijaukan Bumi, Polres Indramayu Tanam 4362 Pohon di Pantai Tirta Ayu

BACA JUGA:DPRD Indramayu Desak OJK Percepat Resolusi Terkait BPR KR yang Bermasalah

Edukasi HKSR, sambung Darwinih, tidak hanya soal ciri-ciri anak yang sudah memasuki masa pubertas. Tetapi, bagaimana anak bertindak apabila menghadapi situasi permasalahan di dalam rumahnya. “Atau pola asuh orang tua dimana anak hanya diasuh oleh keluarga bukan orang tua karena orang tua bekerja di luar negeri,” ujar Darwinih.

Karena tidak diasuh oleh orang tuanya secara langsung, lanjutnya, anak tersebut mencari kenyamanan di luar rumah dengan teman lawan jenis, berawal dari kenalan di media sosial, dan diiming-imingi jalan-jalan atau sebagainya.

“Karena iming-iming itulah pada akhirnya anak tersebut justru menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dari sinilah sangat penting sekali edukasi HKSR,” tuturnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: