30 Tahun Tinggal di Gubuk Reyot, Pasutri Ini Segera Miliki Rumah Baru

30 Tahun Tinggal di Gubuk Reyot, Pasutri Ini  Segera Miliki Rumah Baru

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar bersama Kapolsek Terisi AKP Hendro Ruhanda dan yang lainnya, melakukan pembongkaran rumah milik Arun warga Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu, Rabu 9 Agustus 2023-Utoyo Prie Achdi-Radar indramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Pasangan suami istri (pasutri) Arun (65 tahun) dan istrinya, Karsiti (60 tahun) bisa tersenyum ceria.

Mereka akhirnya akan segera mendapatkan rumah baru yang layak huni. Warga Blok Embos, RT.04/07, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu ini semula mendiami rumahnya yang tidak layak huni (Rutilahu) selama 30 tahun. 

Beruntung mereka mendapatkan bantuan rumah dari Polres Indramayu. Ini adalah satu dari 12 rumah layak huni yang diberikan Polres Indramayu kepada warga tidak mampu di Kabupaten Indramayu.

"Hari Ini kami sebar bantuan rutilahu ini serentak, di dua belas kecamatan di wilayah kabupaten Indramayu,” kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar usai memimpin pembongkaran  rumah milik Arun untuk dibangun kembali, Rabu 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:Apakah Daun Kemangi Bisa Atasi Sakit Batuk dan Flu? Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Informasi, Diskominfo Gelar Rapat Pengelola Medsos

Kapolres menjelaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat ini setelah melihat masih banyak masyarakat yang perlu diberikan pengayoman serta bantuan  kemanusian.

Kehadiran polri, lanjut Fahri, merupakan bukti konkrit bahwa Polri bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk bisa memberikan kepada masyarakat. 

"Hari ini saya menyapa, bapak Arun dan ibu Karsiti, beliau sudah tinggal di rumah tidak layak huni selama 30 tahun. Bapak Arun ini ternyata dalam kesehariannya bekerja penggembala kambing, terkadang dapat untuk makan dan kadang tidak dapat. Hal ini membuat kita semua terenyuh mendengarnya,” ungap Kapolres.

Sebelumnya, Kapolres didampingi Forkopimcam melaksanakan pembingkaran rumah tidak layak huni dengan menariknya bersama-sama menggunakan tali. 

BACA JUGA:CATAT TANGGALNYA! Sebnayak S29.069 Peserta Akan Menerima SK PPPK Kemenag Secara Serentak

BACA JUGA:Nah Lho! 5 Daerah Tolak Besaran Tarif Air, Minta Pemerintah Ambil Alih SPAM Jatigede

Pembangunan rutilahu ini serentak di 12 Kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu meliputi Kecamatan Terisi, Cikedung, Tukdana, Widasari, Jatibarang, Krangkeng, Karangampel, Indramayu, Pasekan, Sindang, Sukra dan Anjatan. Untuk pengerjaannya masing-masing dilaksanakan selama 10 hari. 

Sementara itu, Arun, mengaku sangat senang karena rutilahu miliknya kini mulai dibangun. Dia pun berterima kasih kepada Polres Indramayu yang telah mewujudkan mimpinya untuk memiliki rumah yang layak huni.  "Senang sekali,.Terima kasih bapak polisi," ungkapnya.(oet) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: