Resmi! SMA Kembali Terapkan Sistem Penjurusan Mulai 2025, Ini Alasannya

Resmi! SMA Kembali Terapkan Sistem Penjurusan Mulai 2025, Ini Alasannya-pict/kompas-Radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan kembalinya sistem penjurusan SMA mulai tahun ajaran 2025–2026.
Siswa di kelas sepuluh harus memilih salah satu dari tiga jurusan utama: bahasa, ilmu pengetahuan alam, atau ilmu pengetahuan sosial.
Kebijakan ini menandai perubahan besar dari metode Kurikulum Merdeka sebelumnya, yang memberikan fleksibilitas lebih besar untuk memilih mata pelajaran.
BACA JUGA:Ciptakan Pengusaha Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional
Alasan kembalinya sistem penjurusan
Keputusan ini dibuat setelah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Kurikulum Merdeka, kata Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sejak tahun ajaran 2021/2022, kurikulum merdeka menghapus sistem penjurusan sekolah menengah atas untuk memberikan siswa fleksibilitas untuk memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat mereka.
Namun, kebijakan baru ini akan menggantikan sistem penjurusan tradisional.
Meskipun kurikulum ini memberikan siswa kesempatan untuk memilih mata pelajaran lintas disiplin, banyak siswa bingung dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Selain itu, guru dan sekolah menghadapi kesulitan dalam menyusun jadwal dan memastikan bahwa sumber daya tersedia secukupnya untuk mendukung berbagai kombinasi mata pelajaran yang dipilih siswa.
BACA JUGA:Bangga! Kevin Diks Bisa Wakili Indonesia di Liga Champions, Ini Syaratnya!
Dampak bagi sekolah dan siswa
Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 akan digantikan oleh peraturan menteri yang akan mengesahkan kebijakan ini.
Diharapkan bahwa penerapan penjurusan akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kemampuan siswa dan bagaimana mereka cocok dengan program studi perguruan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: