Resmi OJK dan Tanpa BI Checking Bisa Cair Rp2.000.000 Bunga 0 Persen, Pinjaman Tanpa Bunga di Aplikasi DANA

Resmi OJK dan Tanpa BI Checking Bisa Cair Rp2.000.000 Bunga 0 Persen, Pinjaman Tanpa Bunga di Aplikasi DANA

Resmi OJK dan Tanpa BI Checking Bisa Cair Rp2.000.000 Bunga 0 Persen, Pinjaman Tanpa Bunga di Aplikasi DANA-capt (Dera Hidayat)-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Tengah membutuhkan uangcepat tidak kondisi dompet lagi tidak mendukung? Ada nih pinjaman tanpa bunga di aplikasi DANA

Mulai sekarang kalian tidak perlu meminjam ke debt collector lagi karena di dompet digital DANA terdapat fitur pinjaman online yang tentunya resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Pinjaman tanpa bunga ini prosesnya cepat dan mudah bisa cair hingga Rp2.000.000 tanpa perlu SLIP Gaji dan BI Checking.

Karena saat ini berfungsi sebagai tempat transaksi online, aplikasi DANA memudahkan pengguna setianya. 

BACA JUGA:Selamat Nomor HP Kamu Terpilih Mendapatkan Limit Dana Paylater Rp10 Juta! Klik Disini untuk Klaim Sekarang

Selain itu, Anda dapat mendapatkan pinjaman jutaan rupiah melalui dompet digital DANA, yang memungkinkan Anda mengajukan pinjaman tanpa KTP.

Kemarin, aplikasi DANA baru saja meluncurkan fitur DANA Cicil, juga dikenal sebagai Paylater, yang menawarkan akses ke pinjaman saldo. 

Selain itu, pinjaman yang ditawarkan tidak dapat mencapai lebih dari 10 juta rupiah jika tidak memiliki modal KTP yang diperlukan untuk pinjam secara instan. 

Namun, fitur baru DANA, DANA Darurat, menawarkan akses pinjaman cepat. 

BACA JUGA:Baru 1x Main Bisa Dapat Uang Rp300 Ribu, Ini Dia Game Penghasil Uang Saldo DANA di 2025, Terbukti Membayar!

Fitur ini sangat cocok karena dapat membantu pengguna DANA yang membutuhkan pinjaman dengan mudah. 

Dengan DANA Darurat, kami dapat mengajukan pinjaman saldo DANA dengan batas jutaan rupiah tanpa KTP.

Namun, untuk mendapatkan akses ke fitur baru, Anda perlu meningkatkan akun DANA menjadi premium. 

Salah satu keunggulan khusus pengguna DANA Premium adalah akses ke semua fitur yang tersedia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: