Selamat! NIK e-KTP Anda Masuk di DTSEN dan Menerima Rp1.000.000, Segera Cairkan Dana Bansos PKH di BRI

Selamat! NIK e-KTP Anda Masuk di DTSEN dan Menerima Rp1.000.000, Segera Cairkan Dana Bansos PKH di BRI

Selamat! NIK e-KTP Anda Masuk di DTSEN dan Menerima Rp1.000.000, Segera Cairkan Dana Bansos PKH di BRI-ist/Poskota-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan uang bantuan senilai Rp1.000.000. Segera cairkan DANA bansos PKH di BRI.

Memasuki bulan Mei ini, pencairan DANA bansos PKH sudah memasuki tahap 2 atau triwulan kedua yang mana bisa dicek siapa saja penerimanya.

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan ini ditujukan kepada Keluarga Miskin untuk meningkatkan taraf hidup ekonomi mereka.

Nah, agar bansos PKH tahap 2 ini tidak salah sasaran, oleh karenanya uang ini akan diberikan kepada masyarakat yang NIK KTP miliknya terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSEN) dan telah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BACA JUGA:Skema Cicilan Terbaru Pinjaman Non KUR BRI Plafon 500 Juta, Dapatkan Tabel Cicilan Mulai dari 146 Ribuan

Nah, untuk kalian yang telah menerima KKS dan ingin mendapatkan bantuan sosial tersebut kembali, segera lakukan validasi kartu melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara), seperti BRI (Bank Rakyat Indonesia), BNI, Mandiri, dan BTN.

Bank BRI ini menjadi salah satu Bank yang dipercaya untuk menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat kecil.

Nah, sebelum kalian cairkan DANA bansos PKH di BRI, pastikan NIK e-KTP kalian terdaftar di DTSEN. Dan berikut adalah caranya.

Cek NIK KTP KPM DANA Bansos PKH Tahap 2 2025

Anda dapat melakukan pengecekan online melalui situs resmi Kementerian Sosial untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima Bansos PKH tahap kedua di bulan Mei 2025. 

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2025 Miliki Tabel Angsuran Rendah, Bisa Ajukan Rp100 Juta Mulai dari Cicilan Rp2 Jutaan Saja

Ini adalah prosedurnya: 

1. Mengakses Situs Cek Bansos Kemensos

Menggunakan peramban pada perangkat Anda (HP atau komputer), kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: