Segini Gaji PPPK Lulusan SMA Tahun 2025, Lengkap dengan Tunjangan dan Jadwal Pencairan

Gaji PPPK 2025--
RADARINDRAMAYU.ID - Bagi kamu yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan latar pendidikan SMA atau sederajat, ada kabar baik soal besaran gaji yang akan diterima di tahun 2025.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, penghasilan PPPK ditentukan berdasarkan golongan jabatan serta masa kerja yang telah dijalani.
Untuk lulusan SMA, kamu akan masuk dalam kategori golongan V sesuai dengan struktur jabatan dalam PPPK. Gaji yang diterima setiap bulan akan terus meningkat seiring bertambahnya masa pengabdian.
Hal ini tentunya menjadi insentif positif bagi kamu yang ingin berkarier lebih lama di jalur pemerintahan.
Daftar Gaji PPPK 2025 Lulusan SMA (Golongan V)
Berikut ini adalah rincian lengkap besaran gaji pokok PPPK lulusan SMA tahun 2025 berdasarkan masa kerja (MK):
- MK 0 tahun: Rp2.511.500
- MK 1–2 tahun: Rp2.551.100
- MK 3–4 tahun: Rp2.631.400
- MK 5–6 tahun: Rp2.714.300
- MK 7–8 tahun: Rp2.799.800
- MK 9–10 tahun: Rp2.888.000
- MK 11–12 tahun: Rp2.978.900
- MK 13–14 tahun: Rp3.072.800
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: