30 Tahun Tinggal di Gubuk Reyot, Pasutri Ini Segera Miliki Rumah Baru

30 Tahun Tinggal di Gubuk Reyot, Pasutri Ini  Segera Miliki Rumah Baru

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar bersama Kapolsek Terisi AKP Hendro Ruhanda dan yang lainnya, melakukan pembongkaran rumah milik Arun warga Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu, Rabu 9 Agustus 2023-Utoyo Prie Achdi-Radar indramayu

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: