Demo Jilid 3 di Mahad Al Zaytun Dilakukan Oleh ASRI

Demo Jilid 3 di Mahad Al Zaytun Dilakukan Oleh ASRI

Syekh Panji Gumilang menyapa dari luar Gerbang Mahad Al Zaytun yang akan kembali menghadapi demo dari ASRI-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Aksi demo kembali akan dilakukan di Mahad Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis, 6, Juli 2023.

Namun aksi demo jilid 3 kali ini berbeda dengan sebelumnya. Pihak Mahad Al Zaytun tidak melakukan pengerahan masa untuk tim penyambutan.

Hanya saja, jalan akses masuk ke pintu gerbang Al Zaytun sudah ditutup sejak pagi. Sementara massa yang akan melakukan demo, baru meluncur dari Islamic Center Indramayu (ICI).

"Sejak semalam tidak ada mobil yang masuk. Sekarang ini ada penjagaan polisi di kanan dan kiri jalan ke mahad," kata wartawan melaporkan di lapangan.

BACA JUGA:Pengantin Wanita Hilang Sehari Setelah Menikah, 10 Hari Belum Ditemukan

BACA JUGA:Seleksi Pemain Timnas Indonesia U-17 Dimulai. Bidik Pemain Keturunan di Luar Negeri

Tidak hanya polisi, nampak juga dari Brimob yang berjaga di lokasi. Pihak keamanan juga melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar mahad.

Sementara itu, sekitar pukul 10.50 WIB, Syekh Panji Gumilang muncul di gerbang utama mahad dan menyapa wartawan yang ada di luar barikade.

"Assalamualaikum. Shalom Aleichem," sebut Syekh, sembari berkali-kali memberikan 2 jempol ke arah kamera.

Sebagai informasi, aksi demo kali ini dilakukan oleh Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (ASRI).

BACA JUGA:Bupati Nina: Makasih pada Seluruh Tenaga Kesehatan, TP PKK, Kader Posyandu, Bapak Asuh dan Masyarakat

BACA JUGA:Kepala BKKBN: Perempuan Anemia Berisiko Tinggi Lahirkan Bayi Stunting

Mereka menyuarakan 7 tuntutan yang akan disampaikan dalam orasi yakni:
- Tangkap dan adili Panji Gumilang penista agama
- Usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al Zaytun
- Tangkap dan adili jaringan NII KW9
- Usut tuntas tragedi kemanusiaan di Al Zaytun
- Usut tuntas mafia tanah di Al Zaytun
- Tangkap dan adili oknum pejabat baik sipil maupun purn TNI/Polri yang menghalang-halangi - - penegakan hukum kasus Al Zaytun
- Dersus atau dermaga khusus harus diberhentikan.

Sampai dengan saat ini, massa yang akan melakukan demo belum tiba di Mahad Al Zaytun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: