ASRII Sujud Syukur, Santri Al Zaytun Doa Bersama

ASRII Sujud Syukur, Santri Al Zaytun Doa Bersama

SEPI – Suasana di pintu gerbang utama Mahad Al Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramyu tampak sepi pasca penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri, Rabu (2/8).-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Pimpinan Mahad Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Syaikh Panji Gumilang resmi dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Sejumlah perwakilan massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII), menggelar sujud syukur di halaman Masjid Islamic Centre Syekh Abdul Manan, Kabupaten Indramayu, Rabu (2/8).

Koordinator Umum ASRII M Solihin mengatakan, aksi sujud syukur merupakan bentuk apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi orang-orang yang mendangkalkan agama, menyesatkan generasi santri. Kita sujud di depan Islamic Center ini sebagai doa, restu dan ridho para guru, sepuh, dan Illahi,” kata Solihin.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Membuka Acara Pelantikan Pengurus DPC GMNI Indramayu

BACA JUGA:Selly dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI kepada Warga Indramayu

Dia menyatakan, dari awal komitmen ASRII dan beberapa LSM maupun kelompok massa yang tergabung mendukung penegakkan hukum oleh Mabes Polri.

Karena tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti sudah satu tahap lebih maju dan perlu disyukuri.

Solihin menyebut, proses hukum ini berkat dukungan dari masyarakat Indramayu. “Ini sebagai bentuk rasa syukur kami atas dikabulkannya tuntutan kami. Kami sangat senang ternyata Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Gubernur dan semuanya menunjukkan bahwa Indonesia negara hukum dan betul-betul tidak pandang bulu,” jelasnya.

Menurut Solihim, Bareskrim Polri telah menunjukkan kepada masyarkat Indramayu dan Indonesia tentang keadilan. Bahwa siapapun sama di mata hukum.

BACA JUGA:Bupati Nina Terima Kunjungan 30 Finalis Nok Nang Dermayu, Begini Pesannya

BACA JUGA:Petani Mengeluh, Syarat Daftar Pupuk Subsidi Harus Lampirkan Lunas Pajak

Karena itu, pihaknya juga berharap agar kasus-kasus lain yang terkait Al Zaytun dan Panji Gumilang seperti pencucian uang, tragedi kemanusiana dan sebagainya dapat diusut tuntas.

“Kami percaya kepada Bareskrim Polri dan menyerahkan penanganan persoalan tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, ASRII meminta kepada presiden membuat Kepres untuk mengambil alih Mahad Al Zaytun dan para santrinya diselamatkan.

Di tempat terpisah, Koordinator Forum Indramayu Menggugat (FIM), Sayid Muchlisimin meyakini bahwa penegak hukum sudah punya acuan menetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Jangan Ada Panic Buying! Hiswana Migas Pastikan Stok Gas Melon di Wilayah Indramayu Aman

Pihaknyapun mengapresiasi penegakan hukum oleh kepolisian. “Tetapi, FIM akan melakukan aksi-aksi dan melaporkan persoalan lainnya,” tegas dia.

Sementara itu diwaktu yang sama, internal Mahad Al Zaytun dilaporkan melaksanakan doa  bersama kepada Syekh Panji Gumilang dan berharap segera dibebaskan serta tidak perlu ditahan.

"Kami dari Organisasi Pelahar Mahad Al Zaytun mewakili seluruh santri, selalu siap membela dan mendukung Syekh Al Zaytun," kata Presiden Santri, Sabrina Tifa Az Zahra.

Dia berharap syekh segera kembali untuk mendidik santri seperti biasa. Kepada pemerintah dia juga berpesan agar dapat melihat Al Zaytun dengan baik.

BACA JUGA:Nasabah Oncog BPR KR Tagih Uang Tabungan, Hasilnya Sangat Mengecewakan

"Kepada pemerintah agar dapat melihat Al Zaytun dengan baik, sesuai moto pusat pendidikan pengembangan budaya toleransi dan perdamaian, menuju masyarakat sehar, cerdas dan toleran," katanya.

Doa serupa juga disampaikan guru Madrasah Aliyah Mahad Al Zaytun. "Kami mendukung sepenuhnya program Syekh Al Zaytun," katanya.

Pihaknya juga mendoakan agar Syekh Panji Gumilang diberikan kelancaran dan kembali ke Al Zaytun untuk mendidik dan membina para santri.

"Kami berharap kepada pemerintah untuk bersikap adil dan bijaksana," harapnya.

BACA JUGA:Kenalkan Kesenian Tradisional Sejak Dini

Hal serupa juga disampaikan Guru PAUD Al Zaytun, Virgina Wulan Kurniasih. Dia juga berharap kepada pemerintah agar memberikan keputusan bijak.

"Al Zaytun adalah pusat pendidikan budaya toleransi yang akan membangun generasi penerus bangsa. Adanya proses hukum ini, semoga syekh diberikan kelancaran dan keadilan," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syekh Panji Gumilang dilepas ribuan santri Mahad Al Zaytun ke Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 1 Agustus 2023.

Momen tersebut dibagikan kanal resmi Mahad Al Zaytun. Sebelum berangkat, Syekh Panji Gumilang sempat menyapa santri yang sudah berbaris rapih di depan Masjid Rahmatan Lil Alamin.

BACA JUGA:Uji Coba Saparit, Siasat Petani Korban Serangan Hama Tikus Tetap Bisa Panen Padi

“Hari ini syekh akan ke Jakarta. Kalian jangan ikut berpikir, tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh,” kata Syekh Panji Gumilang, menyampaikan pesan.

Dalam kesempatan itu, pria kelahiran Gresik, Jawa Timur pada 30 Juli 1946 itu sempat berbicara singkat dan menitipkan pesan kepada para santrinya.

“Belajar lah baik-baik. Syekh hanya beberapa jam saja nanti. Pulang lagi dan jumpa lagi. Belajar baik-baik. ini sudah berapa menit, terganggu jam pelajaran,” kata dia.

Sebelum bertolak dari pondok pesantren di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu,  Panji Gumilang juga sempat berdoa bersama dengan santri dan pengurus yayasan.

“Kita berdoa kepada Allah semoga semua bisa dilancarkan dan lancar semuanya,” kata Syekh Panji Gumilang.

BACA JUGA:Sepi, Kibaran Bendera Merah Putih Hari Pertama Bulan Agustus

Kendati demikian, meski menyatakan pamit untuk beberapa jam saja, tetapi Syekh Panji Gumilang ternyata harus berada di luar Al Zaytun lebih lama.

Pasalnya, Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama dan masih dilakukan penyelidikan juga pengembangan pada dugaan tindak pidana lainnya.

Panji Gumilang menjadi tersangka tersebut setelah ditetapkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Penetapan itu dalam gelar perkara yang dilakukan usai memeriksa selama lebih dari 9 jam.

Pasca penetapan tersangka, suasana di Mahad Al Zaytun tampak sepi. Terpantau di pintu masuk gerbang utama, tidak ada aktivitas mencolok.

BACA JUGA:Sepi, Kibaran Bendera Merah Putih Hari Pertama Bulan Agustus

Hanya ada petugas keamanan yang berjaga juga pekerja yang melakukan pembuatan taman di area dekat pintu gerbang.

Sementara aktivitas masyarakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu juga berjalan seperti biasa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Mahad Al Zaytun mengenai perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang membuat Syekh Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka. (kho)

BACA JUGA:MANTAP! Pemkab Indramayu Siap Tampilkan Batik Tulis Complongan di Ajang GBN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: