Musnahkan BB Kejahatan, Pj Bupati Ajak Bentengi Remaja dan Pemuda dari Pengaruh Negatif

Musnahkan BB Kejahatan, Pj Bupati Ajak Bentengi Remaja dan Pemuda dari Pengaruh Negatif

KOMPAK: Kajari Kabupaten Cirebon Dr Yudhi Kurniawan bersama Pj Bupati Drs H Wahyu Mijaya SH MSi beserta unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, kemarin.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon bersama dengan unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan, di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (27/6).

“Kita bersama dengan Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan dari 111 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Dr Yudhi Kurniawan kepada sejumlah awak media.

Dijelaskannya, barang bukti tersebut dikumpulkan dari Januari tahun 2024 sampai 27 Juni 2024. Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 41,2134 gram, ganja kering sebanyak 36,3043 gram, obat keras terbatas (OKT) atau sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 31.581 butir.

“Ada senjata tajam (sajam) sebanyak 28 buah, berbagai jenis pakaian 92 buah, ponsel sebanyak 26 unit, rokok sebanyak 236.012 batang, minuman keras sebanyak 72 botol, dan barang bukti lainnya,” paparnya.

BACA JUGA:Drawing Piala Dunia 2026, Erick Thonir: Memang Berat, tapi Bola Itu Bundar

Pantauan di lapangan, barang bukti obat-obatan keras terbatas dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Sementara, rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk senjata tajam, dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan alat potong.

Kajari berharap dengan pemusnahan barang bukti tersebut, dapat meminimalisir kejahatan yang terjadi di Kabupaten Cirebon. “Kegiatan kita rutin, setiap tahunnya,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Pj Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi berharap dari kegiatan ini, masyarakat tidak lagi mengkonsumsi miras, narkoba, dan melakukan kejahatan lainnya. Sebab dampaknya merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami ingatkan bahwa dampak dari barang haram itu sangat berbahaya baik kesehatan dan perilaku penggunanya,” ujar Wahyu.

BACA JUGA:Gencar Lakukan Aksi Kemanusiaan, PLN UIP JBT Gelar Program Donor Darah

Dengan sinergitas Forkopimda, dan pemusnahan barang bukti tersebut, pria berkacamata ini berharap dapat meminimalisir kejahatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Ia juga mengajak untuk menjaga generasi muda Kabupaten Cirebon agar tidak masuk ke hal-hal yang negatif.

“Kita mempunyai kewajiban untuk menjaga mereka. Ya, jaga generasi muda kita jangan sampai masuk hal negatif. Kita bisa menjadikan generasi muda agar mampu yang menjadi lebih baik lagi,” tandasnya. (cep/dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: