UPDATE! Tersangka Baru Kasus Tipikor Air Terjun Buatan Bojongsari

UPDATE! Tersangka Baru Kasus Tipikor Air Terjun Buatan Bojongsari

RR (rompi merah) tersangka baru dugaan korupsi air terjun buatan Bojongsari (15/7/2024).-Foto: istimewa.-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Air Terjun Buatan Bojongsari tahap V tahun 2019. 

Tersangka berinisial RR, selaku Direktur PT RDC, ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Indramayu, Senin, 15, Juli 2024.

Sebelumnya, Kejari Indramayu telah menetapkan tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Csm, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Indramayu.

Penetapan RR sebagai tersangka baru ini berdasarkan pengembangan penyidikan oleh tim penyidik Kejari Indramayu. 

Ditemukan adanya indikasi keterlibatan RR dalam dugaan korupsi proyek tersebut.

BACA JUGA:Radar Indramayu Berdukacita: Selamat Jalan, Mas Komeng!

RR dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, melalui Arie Prasetyo, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), didampingi oleh Reza Pahlevi, selalu Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Indramayu.

"Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," jelas Arie.

Penetapan tersangka baru ini menunjukkan komitmen Kejari Indramayu untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya.

Kejari Indramayu akan terus mendalami kasus ini dan tidak segan-segan menindak tegas para pelaku korupsi.

BACA JUGA:Gara-gara Debu Batubara, Warga Desak Penutupan Stockpile Batubara di Pelabuhan

"Dugaan korupsi proyek Air Terjun Buatan Bojongsari ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.1.189.871.205,- (satu milyar seratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus lima rupiah)," kata Arie. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: