Modal Usaha Bebas Riba Kini Makin Gampang, KUR BSI 2025 Tawarkan Plafon Sampai Rp500 Juta!

Modal Usaha Bebas Riba Kini Makin Gampang, KUR BSI 2025 Tawarkan Plafon Sampai Rp500 Juta!

KUR BSI 2025 tawarkan pinjaman hingga Rp500 juta tanpa riba, proses cepat, dan syarat mudah - - radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mempertegas komitmennya dalam mendorong kemajuan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah, sebagai alternatif permodalan yang bebas dari unsur riba dan selaras dengan prinsip ekonomi Islam.

KUR BSI 2025 hadir sebagai wujud nyata dari upaya inklusif pembiayaan halal yang dirancang khusus untuk memudahkan para pelaku UMKM mengakses modal usaha.

Dengan menggunakan akad-akad pinjaman syariah seperti Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa), program ini memberikan pilihan pembiayaan yang tidak hanya adil.

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Tanpa Ribet? BCA Buka KUR 2025, Syarat Gampang dan Cicilan Ringan Cuma Segini!

Tetapi juga menenangkan hati bagi masyarakat yang ingin menjalankan usaha tanpa meninggalkan prinsip-prinsip keislaman.

Program KUR BSI 2025 dibagi menjadi tiga kategori pembiayaan berdasarkan kebutuhan dan skala usaha.

Pertama, KUR Super Mikro yang menawarkan plafon hingga Rp10 juta, ideal untuk usaha baru atau mikro yang tengah berkembang.

Kedua, KUR Mikro dengan plafon antara Rp10 juta hingga Rp100 juta, ditujukan bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal lebih besar.

BACA JUGA:Trik Baru! Pinjam Saldo Dana 500 Ribu Tanpa KTP, Bisa Cair dalam Satu Menit Lewat Metode Alternatif Ini!

Ketiga, KUR Kecil, menyediakan pembiayaan antara Rp100 juta sampai Rp500 juta, ditujukan bagi UMKM skala lebih besar yang memerlukan pendanaan signifikan untuk ekspansi usaha.

BSI menawarkan sejumlah keunggulan kompetitif dalam program ini. Salah satunya, untuk pinjaman dengan nominal tertentu.

Tidak dibutuhkan agunan tambahan, sehingga sangat membantu pelaku UMKM yang belum memiliki aset berharga sebagai jaminan.

Selain itu, margin pembiayaan disesuaikan dengan ketentuan pemerintah, yakni setara 6% efektif per tahun, membuat cicilan terasa lebih ringan dibandingkan pinjaman konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: