Bukan Penembakan, Perusakan Kafe di Indramayu Ternyata Pakai Ketapel dan Kelereng, Pelaku Punya Air Soft Gun

Bukan Penembakan, Perusakan Kafe di Indramayu Ternyata Pakai Ketapel dan Kelereng, Pelaku Punya Air Soft Gun

Kapolres Indramayu, DR AKBP M Fahri Siregar. Kasus penembakan kafe di Kabupaten Indramayu berhasil diungkap, ternyata pelaku menggunakan ketapel, bukan senjata air soft gun maupun senjata api.-Dokumen-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Insiden penembakan 2 kafe di Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, berhasil diungkap oleh jajaran Polres Indramayu.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa perusakan 2 kafe yang posisinya berseberangan itu, menggunakan ketapel bukan oleh senjata api ataupun air soft gun.

Sedangkan motif pelaku adalah sakit hati, karena sempat dijanjikan bakal menjadi pengelola parkir dan keamanan di Oksigen Coffee.

Kapolres Indramayu, Dr AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kedua kafe tersebut yakni Manunggal Coffee and Snacks dan Oksigen Coffee pemiliknya sama dan lokasinya berseberangan.

BACA JUGA:Duel Menentukan: Indonesia vs Australia di Piala Asia U-23 2024, Catat Jadwal Pertandingannya

“Pelaku melakukan tindak pidana perusakan terhadap dua buah kafe di Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu. Perusakan berupa retak dan bolong pada kaca yang diindikasi pemiliknya, telah terjadi penembakan,” kata mantan Kapolres Cirebon Kota itu.

Kejadian perusakan tersebut terjadi pada Sabtu, 6, April 2024. Berdasarkan keterangan saksi yakni karyawan Manunggal Coffee, saat kejadian memang sempat mendengar seperti suara seperti ledakan.

Kasus tersebut, kemudian dilaporkan pemilik kafe pada Minggu, 7 April 2024. Selanjutnya Polres Indramayu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Di kafe Manunggal di lantai 2, ada 2 titik kaca yang rusak terlihat bolong dan retak. Di kafe Oksigen kerusakan yang sama pada pintu kaca. Di TKP kami menemukan beberapa benda, salah satunya adalah kelereng dan barang lain,” kata AKBP Fahri.

Terungkapnya kasus ini bermula dari sepeda motor hitam yang digunakan pelaku berhasil teridentifikasi.

Sepeda Dari situ dilakukan pengembangan dan penyelidikan. Diketahui pemegang terakhir sepeda motor adalah saudari D.

Setelah diperiksa, D mengakui baru saja menerima gadai dari saudara W dan pemiliknya adalah SS.

“Motor tersebut digadaikan sebesar Rp 2,5 juta. Uang tersebut tersebut diberikan kepada W yang mengambil Rp 300 ribu dan sisanya diberikan kepada SS,” tuturnya.

Berbekal keterangan itu, dilakukan penggeledahan di rumah SS dan ditemukan beberapa barang yakni, 1 pucuk pistol airsoft gun, 3 buah tabung gas CO2 yang masih berisi, peluru gotri 6 mm dan 3 mm, ketapel siap pakai dan 3 butir kelereng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: