Proses Rekrutmen Pilbup Secara Online Dimulai Sejak Januari 2024

Proses Rekrutmen Pilbup Secara Online Dimulai Sejak Januari 2024

KANTOR KPU: Tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu telah memasuki tahapan pendaftaran PPK dan PPS. -Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Proses pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu terus bergerak maju, dimulai sejak bulan Januari 2024. Saat ini telah memasuki tahap perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta tahapan lainnya.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Masykur MPd kepada Radar Indramayu, Senin (22/4).

Disebutkannya, KPU Indramayu dalam pelaksanaan tahapan pemilihan bupati (pilbup) mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

“Sejak bulan Januari 2024, kita telah memulai persiapan perencanaan program dan anggaran, serta membuka pendaftaran pemantau pemilih sejak tanggal 17 April. Pendaftaran untuk PPK dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA,” ujarnya.

BACA JUGA:Ditinggal Kondangan, Rumah Terbakar di Desa Jagapura Kidul

Lebih lanjut, dijelaskan Masykur, proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA.

Tahapan berikutnya, dari bulan April hingga akhir Mei, adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
“Selanjutnya, kami akan melanjutkan dengan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengumuman pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan pasangan calon, hingga penetapan pasangan calon. Semua tahapan ini telah diatur sesuai dengan PKPU,” tambahnya.

Saat ini, KPU Kabupaten Indramayu telah membuka sayembara untuk maskot dan jingle pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu yang dapat diikuti oleh masyarakat Kabupaten Indramayu hingga batas akhir penyerahan karya pada tanggal 23 April 2024 pukul 16.00 WIB. (oni)

BACA JUGA:Dari 13 Nama Bakal Calon Pilwakot Hanya 9 Nama Kembalikan Formulir ke PDIP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: