Ingat Kasus Pembunuhan Agen BRILink? Akhirnya Polisi Bongkar Tempat Pelarian AS

Ingat Kasus Pembunuhan Agen BRILink? Akhirnya Polisi Bongkar Tempat Pelarian AS

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH menunjukan tersangka AS yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan yang menyebabkan salah seorang agen BRILink -Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama petugas gabungan dari Tim Opsnal Polda Jabar berhasil menangkap AS (53), pelaku pembunuhan terhadap Maesaroh (40), seorang agen BRILink di Desa Tenajar Kidul Kecamatan Kartasemaya.

Pelaku AS yang tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah Maesaroh di Kertasemaya, berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Jadimulya Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, Sabtu (9/3), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, dalam pengungkapan kasus pembunuhan Agen BRILink, pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam dalam mencari keberadaan pelaku.

Karena, CCTV yang berada di warung BRILink milik korban dirusak pelaku. Namun, pada saat melakukan pendalaman kasus, anggotanya berhasil menemukan rekaman CCTV lain di sekitar TKP.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Tangkap 13 Orang Terkait Kasus Narkoba, Mulai Sabu-sabu hingga OKT

“Dari rekaman CCTV tersebut terlihat ada seorang pria masuk ke kios BRILink milik korban,” ujar Fahri.
Namun, lanjutnya, dari rekaman CCTV tersebut polisi belum dapat mengetahui identitas pelaku.

Setelah kepolisian melakukan penyelidikan, pada akhirnya menemukan HP milik korban yang dijual melalui forum jual beli di Facebook yang diposting salah satu akun dengan harga Rp1,6 juta.

Kemudian, polisi membuat janji dengan akun yang di Facebook untuk transaksi HP, dan mengamankan tiga orang, yakni DR (48) dan RZ (24) warga Kecamatan Kesambi, serta W (35) warga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon karena diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan AS.

“Dari keterangan ketiga tersangka ini, kami menanyakan ciri-ciri orang yang menjual HP dan mencocokan dengan yang ada direkaman CCTV sekitar TKP, hingga pada akhirnya mengarah kepada pelaku AS,” tuturnya.

BACA JUGA: Jam Operasional TPK Sarimukti Disesuaikan Selama Ramadan dan Idul Fitri, 10 April 2024 Ditutup Sementara

Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polres Indramyu akhirnya membongkar tempat persembunyian AS di sebuah tempat kos di Desa Jadimulya Kecamatan Gunungjati.

“AS melakukan perlawanan kepada petugas  saat akan ditangkap, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku karena berusaha kabur,” terang Fahri Siregar kepada awak media, kemarin.

Selain menangkap pelaku pembunuhan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone milik korban dan sejumlah uang sebesar Rp12.800.000 dari pelaku AS.

Kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan kepada salah seorang Agen BRILink bernama Maesaroh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: