Motif Perusakan Kafe di Indramayu, Ternyata Urusan Parkir dan Keamanan, Pelaku Kecewa, Terjadilah

Motif Perusakan Kafe di Indramayu, Ternyata Urusan Parkir dan Keamanan, Pelaku Kecewa, Terjadilah

Kapolres Indramayu, DR AKBP M Fahri Siregar. Motif perusakan kafe di Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu diduga karena urusan parkir dan keamanan.-Polres Indramayu-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.IDPolres Indramayu berhasil mengungkap tindak pidana perusakan 2 kafe yang berada di Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu pada Sabtu, 6, April 2024.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, terungkap sejumlah fakta yang menjadi motif perusakan oleh pelaku.

Kapolres Indramayu, DR AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pelaku sakit hati terhadap korban karena tidak menepati janji.

Dalam pemeriksaan, tersangka berinisial AB mengaku, saat proses pembangunan pemilik Oksigen Coffee sempat menjanjikan untuk mengelola parkir dan keamanan.

BACA JUGA:Teror Korban dengan Ketapel, Polres Indramayu Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pengrusakan Kafe

Namun setelah kafe tersebut beroperasi, ternyata janji tersebut tidak ditepati. Hal tersebut membuat AB melakukan teror dengan menggunakan ketapel.

Kasus ini, sebelumnya diduga teror penembakan terhadap 2 kafe yang ada di Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu.

Tetapi, hasil penyelidikan Polres Indramayu, diketahui bahwa pelaku menggunakan ketapel dan kelereng saat melancarkan aksi teror perusakan.

“Di kafe Manunggal di lantai 2, ada 2 titik kaca yang rusak terlihat bolong dan retak. Di kafe Oksigen kerusakan yang sama pada pintu kaca. Di TKP kami menemukan beberapa benda, salah satunya adalah kelereng dan barang lain,” kata AKBP Fahri yang pernah menjabat Kapolres Cirebon Kota itu.

BACA JUGA:Bukan Penembakan, Perusakan Kafe di Indramayu Ternyata Pakai Ketapel dan Kelereng, Pelaku Punya Air Soft Gun

Terungkapnya kasus ini bermula dari sepeda motor hitam yang digunakan pelaku berhasil teridentifikasi.

Sepeda Dari situ dilakukan pengembangan dan penyelidikan. Diketahui pemegang terakhir sepeda motor adalah saudari D.

Setelah diperiksa, D mengakui baru saja menerima gadai dari saudara W dan pemiliknya adalah SS.

“Motor tersebut digadaikan sebesar Rp 2,5 juta. Uang tersebut tersebut diberikan kepada W yang mengambil Rp 300 ribu dan sisanya diberikan kepada SS,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: