15 Rumah Terdampak Tanah Ambles Minta Percepat Bayar Ganti Rugi, Camat : Sudah Diukur-ukur BBWS
BAHAYA: Rumah ambles dekat Tanggul Sungai Cimanuk di Blok Rengaspayung semakin meluas. Warga terdampak minta kepastian ganti rugi dan relokasi rumah, kemarin. -Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU
KERTASEMAYA, RADARINDRAMAYU.ID - Masyarakat terdampak tanah ambles di sepanjang Tanggul Sungai Cimanuk, Blok Rengaspayung Desa/Kecamatan Kertasemaya mendesak agar pemerintah segera memberikan ganti rugi.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian ganti rugi terhadap warga yang terdampak tanah ambles yang juga menyebabkan tanggul Sungai Cimanuk ikut ambles sejak tahun 2020 lalu.
“Selain mendesak perbaikan tanggul ambles, kami juga meminta pemerintah melakukan penanganan cepat dengan memberikan ganti rugi yang sesuai karena rumah warga yang terdampak itu merupakan tempat tinggal mereka,” ujar tokoh masyarakat setempat, Tambrin kepada wartawan koran ini, kemarin.
Lebih lanjut, Tambrin berharap, tanggul ambles bisa secepatnya diperbaiki, dan adanya ganti rugi yang sesuai, baik relokasi maupun pembebasan lahan.
BACA JUGA:Prediksi Pertandingan Persija vs Persib Bandung, Persib Sedang Dalam Trend Positif
BACA JUGA:Ormas Oi: Jangan Pilih Calon Dewan Perusak Pohon
“Harapan masyarakat sangat simpel, mereka hanya ingin memiliki tempat tinggal kembali yang lebih layak seperti dulu lagi,” ujar Tambrin.
Sementara itu, Camat Kertasemaya, Ali Sukma Jaya Mulyana memastikan bahwa tanggul yang terdampak pergerakan tanah akan segera diperbaiki. Namun, soal waktunya, Ali Sukma belum bisa memastikan.
Terkait perbaikan rumah warga terdampak tanah ambles, Ali Sukma mengaku, rumah warga terdampak sudah dilakukan pengukuran oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC), beberapa waktu lalu.
“Sudah diukur-ukur, mudah-mudahan tahun ini ya, minggu lalu juga sudah ditinjau pihak BBWSCC bersama Aleg DPR RI,” ujarnya.
Namun, Ali mengaku belum ada kesepakatan mekanisme ganti rugi warga terdampak tanah ambles.
BACA JUGA:Jadi Pemicu Tindak Pidana, Kapolres Nyatakan Perang Terhadap Miras
BACA JUGA:Aktivis Lingkungan Ancam Viralkan Baliho Bacaleg yang Dipaku di Pohon
“Kami belum melakukan pertemuan dengan warga membahas mekanisme pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan yang terdampak tanah ambles, apakah itu direlokasi atau pembebasan lahan,” tuturnya.
Diungkapkan Ali, berdasarkan data yang dimiliki kecamatan, ada sebanyak 15 rumah warga yang terdampak tanah ambles.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: