Fraksi Golkar DPRD Indramayu Kritisi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin Resmi

Muhaemin, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu. -Foto: ist.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Fraksi Golkar DPRD Indramayu memberikan perhatian serius terhadap perjalanan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang melakukan liburan ke Jepang saat cuti lebaran.
Perjalanan ini mendapat sorotan tajam setelah menuai kritik dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pelaksanaan yang dianggap tanpa izin resmi dari Gubernur maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Fraksi Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin, menyatakan bahwa kasus ini menjadi bahan perbincangan dalam rapat internal DPRD Indramayu.
“Isu ini sudah mencuat ke tingkat nasional, bahkan Wakil Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat turut memberikan komentar,” ungkap Muhaemin pada Senin (7/4/2025).
Muhaemin menambahkan bahwa ia merujuk pada berbagai peraturan yang relevan, salah satunya adalah Permendagri Nomor 59 Tahun 2019, yang mengatur perjalanan dinas ke luar negeri bagi aparat pemerintahan.
Aturan tersebut tercantum dalam Bab IV Pasal 25 hingga 32. Selain itu, Muhaemin juga mengingatkan tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 76 Ayat (1) huruf i, yang mengharuskan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri jika ingin bepergian ke luar negeri.
Lebih jauh, Muhaemin mempertanyakan apakah Bupati Lucky Hakim kurang memahami regulasi yang ada.
“Persoalannya adalah, apakah Pak Lucky Hakim mengerti atau tidak mengenai ketentuan yang mengharuskan adanya izin untuk perjalanan luar negeri?” tegasnya.
Muhaemin menambahkan, walaupun perjalanan tersebut bertujuan apapun, seorang pejabat daerah tetap harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal ini bagi anggota legislatif.
Ia pun berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat, agar lebih mengerti dan taat terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
“Bagi Fraksi Partai Golkar, kami ingin memastikan apakah Bupati Lucky Hakim memang tidak paham aturan atau ada hal lain di balik ini,” tutup Muhaemin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: