Terkait Kakek Gugat Cucu, Begini Tanggapan Pemkab Indramayu

Camat Indramayu, Indra Mulyana memberikan keterangan terkait persoalan kakek-nenek yang menggugat cucunya di Karangsong, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).-Burhannudin.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Persoalan yang menimpa keluarga di Desa Karangsong Kecamatan/Kabupaten Indramayu terkait Kakek-Nenek yang menggugat dua cucu serta mantan menantunya lantaran sengketa tanah, ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
Bupati Indramayu dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim-Syaefudin, melalui Camat Indramayu Indra Mulyana akan memberikan pengayoman kepada masyarakat di wilayahnya tersebut.
Indra Mulyana menyoroti sosok anak di bawah umur bernama Zaki (12), yang dalam hal ini ikut terseret sebagai tergugat.
"Persoalan ini dalam keluarga, kita pemerintah telah berupaya agar jalan terbaik untuk semua. Berharap keluarga ini bisa kembali utuh, dan ananda Zaki tidak terganggu dengan persoalan ini yang sebenarnya terkait dengan orang tuanya," ujar Camat Indra Mulyana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 8 Juli 2025.
"Karena seluruhnya pihak ini baik pihak yang pertama selaku penggugat pak Kadi ini juga sebagai warga negara dan pihak Ibu Rastiah, Ibu dari Heryatno dan Zaki ini juga sebagai warga negara, dan khususnya Zaki kami harus memberikan perhatian khusus, karena usianya yang baru 12 tahun," tambahnya.
Indra mengatakan, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Indramayu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait persoalan ini.
"Kami akan memberikan perhatian khusus, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Pak Kadi untuk menelusuri seperti apa kebenaran informasinya, kami juga sudah mengkomunikasikan dengan pemerintah desa setempat, dan berikutnya kami akan bertemu dengan pihak keluarga Rastiah, beserta Heryatno anaknya yang sudah dewasa, dan kalau Zaki saya kira mungkin intinya ada di ibu dan kakaknya," ungkapnya.
Selain itu, Indra juga mengungkapkan bahwa Pemcam Indramayu sudah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak di lingkungan Pemkab Indramayu dan aparat keamanan di wilayah Kota Mangga.
"Kami (juga) sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Indramayu yaitu dengan unit PPA Polres. Tapi juga sisi lain yang terdekat dengan perlindungan anak di Dinas perlindungan anak Kabupaten Indramayu. Tetapi tidak melepaskan proses yang harus diurai di antara kedua belah pihak, dan itu kan ranah yang berbeda, bukan kaitannya Zaki," kata dia.
Tidak ketinggalan, Indra menegaskan bahwa pemerintah hadir dalam hal ini untuk masyarakat dalam posisi dan fungsi yang semestinya.
"Kami tentunya pemerintah akan berpihak kepada seluruh warga masyarakatnya, sesuai dengan regulasi dan alat bukti," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: