Terkena Imbas Kebijakan Gubernur, SMA Muhammadiyah Karangampel Gelar MPLS dengan 24 Siswa

Para siswa baru SMA Muhammadiyah Karangampel mengikuti kegiatan MPLS di tahun ini jumlah siswa di SMA Muhammadiyah alami penurunan terkena dampak kebijakan Gubernur Jawa Barat jumlah rombel 50 siswa, Rabu (16/7/2025).-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID — Kebijakan Gubernur Jawa Barat dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) dengan menambah jumlah rombongan belajar (rombel) menjadi 50 siswa yang sebelumnya 36 siswa untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat, imbasnya dirasakan oleh semua sekolah swasta.
Hal itu dialami SMA Muhammadiyah Karangampel di tahun ini pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) hanya menerima 24 siswa, padahal ditahun sebelumnya jumlah siswa sebanyak 42 siswa. Kendati jumlah siswa menurun pihak sekolah tetap mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Pendaftar turun hampir separuh ya, terkena imbas Kebijakan Gubernur yang per rombel 50 siswa itu, tetapi tetap kita laksanakan kegiatan MPLS, selama 5 hari sejak Senin sampai Jumat. 3 hari materi dari pemerintah, dan dua hari mulok dari Muhammadiyah sendiri,” ucap Kepala SMA Muhammadiyah Karangampel, Wakhid SPd saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).
Wakhid mengungkapkan terkait dampak Kebijakan Gubernur Jawa Barat, ketika jumlah siswa yang awalnya 36 siswa per rombel menjadi 50 siswa per rombel, di sekolah negeri sebelumnya menolak siswa akhirnya di terima kembali. Imbasnya pada sekolah swasta tidak medapat siswa atau jumlah siswanya berkurang secara drastis.
BACA JUGA:Cicilan Hanya 1 Jutaan, Berikut Angsuran Pinjaman KUR BRI Plafon 150 Juta Tahun 2025 Lengkap Beserta Syarat
SMA Muhammadiyah Karangampel sendiri untuk menyambut tahun ajaran baru 2025/2026 pada tahap SPMB telah maksimal menggerakan sumber daya sekolah, sehingga dapat dikatakan strategi SPMB lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, mulai dari guru, TU, keluarga besar Muhammadiyah, siswa, bahkan tokoh masyarakat, sampai publikasi.
“Jika secara hitung-hitungan itu kita dapat 70 sampai 90 siswa, pokoknya naik dari tahun sebelumnya, tetapi ditengah jalan muncul kebijakan Gubernur ini (PAPS,red), jadi tidak sesuai malah turun hampir 50 persen,” tuturnya.
Ia menyebutkan dampak kebijakan tersebut sangat dirasakan sekolah swasta, baik itu dampak ke guru yang sudah tersertifikasi 24 jam mengajar akan berkurang mereka terancam sertifikasinya tidak cair, kesejahteraannya juga terhambat.
Kemudian kepada psikologi anak atau siswa, semangat siswa belajar akan menurun, karena pembelajaran standar dan dibawah standar itu berbeda saat siswa banyak anaknya juga akan bersemangat tapi jika siswa sedikit semangat mereka akan menurun.
BACA JUGA:Rincian Angsuran Pinjaman KUR BRI 150 Juta Bulan Juli, Berikut Rincian Cicilan Mulai dari 1 Jutaan
“Pada managemen sekolah juga ikut berdampak, pengaruh sekali karena dalam satu rombel jumlahnya 36 siswa dengan 10 siswa per rombel kos nya sama, jika 36 siswa itu bisa menutup dalam satu kegiatan,” kata Wakhid.
Masih menurut Wakhid, ketika jumlah rombel ditingkatkan menjadi 50 siswa akan berdampak pada efektivitas belajar, meskipun dengan ruang kelas yang representatif, apalagi anak SMA jika diatas 12 siang akan terpengaruh pubertas dan sebagainya dengan luas ruangan 72 meter persegi.
"Mestinya jika mengacu pada Permendikbud untuk 50 siswa membutuhkan ruang yang luasnya 100 meter persegi, sekarang ada tidak ruang kelas seperti itu pastinya tidak ada, ini jelas akan berpengaruh pada kesehatan, psikologi perkembangan anak, efektivitas belajar dan kemampuan guru juga,” paparnya.
Ia pun menyarankan kepada para orang tua siswa agar lebih mengutamakan kesehatan anak, pendidikan dan pembelajarannya efektif, tidak mengejar negeri, walaupun banyak masyarakat yang lebih memilih sekolah negeri dibandingkan swasta, pihaknya juga berharap Pemprov Jabar bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut jangan sampai siswa menjadi korban pendidikan yang tidak ideal.
BACA JUGA:PWNU Jabar Dorong Transformasi Pertanian di Indramayu, Kenalkan Inovasi Panen Empat Kali dari Satu Kali Tanam
“Ketika mengkaji ulang, mohon kepada Pemprov Jabar libatkan sekolah swasta, libatkan juga pemangku kebijakan, pakar-pakar pendidikan, pakar kesehatan, pakar psikologi dan sebagainya sehingga keputusan itu benar mempertimbangkan berbagai sudut pandang, tidak hanya satu sudut, kemudian menghilangkan sebab-sebab atau merugikan pihak-pihak lain,” kata Wakhid. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: