Rp10,8 M Ganti Rugi untuk 29 Bangunan di Dekat Tanggul Ambles

Rp10,8 M Ganti Rugi  untuk 29 Bangunan di  Dekat Tanggul Ambles

KOSONG: Setelah mendapat ganti rugi dari BBWSCC, warga Blok Rengaspayung Desa Kertasemaya sudah mengosongkan bangunan rumah yang terdampak Tanggul Sungai Cimanuk yang ambles, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

KERTASEMAYA, RADARINDRAMAYU.ID -Sebanyak 29 bangunan di Blok Regaspayung Desa Kertasemaya sudah ditinggalkan pemiliknya.

Mereka sudah mendapat ganti rugi dari pihak BBWS Cimanuk Cisanggarung,  sehingga sudah tidak lagi menempati bangunan di dekat Tanggul Sungai Ciamanuk yang ambles itu.

Pantauan di lokasi, beberapa warga masih terlihat sedang berkemas, mengambil barang-barang rumah tangga mereka untuk pindah ke rumah yang baru, Sabtu (27/7).

Camat Kertasemaya Ade Sukma mengatakan, setelah warga menerima ganti rugi akibat tanah Tanggul Sungai Cimanuk yang ambles, warga sudah mulai meninggalkan rumah secara bertahap sebelum proses perbaikan tanggul yang ambles dimulai.

BACA JUGA:Kemenkumham RI Raih Opini “WTP” ke-15 Berturut-turut dari BPK RI

“Ya, warga sudah meninggalkan rumah mereka. Proses ganti rugi telah selesai diberikan ke awrga. Ada 29 bidang tanah. Saat ini beberapa warga masih membereskan barang-barang, dan warga paling mengambil bahan bangunan seperti genting, pintu, jendela, yang bisa digunakan lagi untuk bangunan rumah mereka yang baru,” ujar Ade.

Terkait rencana perbaikan Tanggul Sungai Cimabuk di Blok Rengaspayung, Camat Ade mengaku, tidak mengetahui secara pasti kapan proyek perbaikan tanggul dilakukan.

“Untuk waktu proses pengerjaan tanggul ambles tidak tahu pastinya, yang jelas setelah menerina dana ganti rugi, warga sudah meninggalkan dan pindah ke tempat tinggal yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Reca mengatakan, bersama warga lainnya, dirinya telah menerima dana ganti rugi dari BBWSCC yang sudah dipergunakan untuk membeli rumah  bari .

BACA JUGA:Baliho Bakal Calon Bupati Nina dan Wakil Bupati. H Ali Wardana Marak, Warga Karangsong Sambut Baik

Diakui Reca, warga diberi waktu hingga Agustus untuk memindahkan barang-barang yang  masih berada di dalam rumah.

Dijelaskannya, terdapat 29 rumah warga baik yang terkena imbas tanggul ambles dan rumah yang akan terkena imbas perluasan proyek pembangunan perbaikan tanggul Cimanuk di Blok Rengaspayung.

“Alhamdulillah, warga yang terdampak ini dapat ganti rugi yang sesuai bisa untuk beli rumah, bangun rumah. Ada beli di luar desa dan Kecamatan Kertasemaya, warga juga dibolehkan ambil barang bangunan yang bisa dipakai kembali seperti genteng, jendela dan pintu,” ujarnya.

Diketahui, Pemkab Indramayu bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWS Cimancis) telah melakukan proses ganti rugi kepada warga terkena terdampak di Blok Rengas Payung Desa Kertasemaya sebesar Rp 10,8 miliar untuk 29 bidang tanah dengan luas total 5.322 meter per segi pada Juni 2024 lalu. (oni)

BACA JUGA:50 Tahun Hadir di Tanah Air, Yamaha Semakin Di Depan Ciptakan 'KANDO' untuk Konsumen Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: