Tak Hanya Ganti Ketua, Susunan Koordinator Divisi Juga Berubah
logo bawaslu indramayu--
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Bawaslu Indramayu angkat bicara soal pergantian mendadak jabatan ketua. Hanya empat hari Supriadi merasakan menjadi ketua Bawaslu Indramayu, digantikan oleh Ahmad Tabrani.
Ketua Bawaslu Indramayu hasil pleno ulang, Ahmad Tabrani menyatakan, tidak ada yang luar biasa dalam pergantian tersebut. “Tidak ada yang luar biasa. Ini sifatnya biasa kok,” ucapnya saat dihubungi Radar Indramayu, Jumat (25/8).
Menurut dia, mekanisme pergantian tersebut telah dilakukan secara prosedur, lewat rapat pleno. Sesuai pula dengan regulasi dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Pada rapat pleno ulang itu, diikuti oleh semua pimpinan Bawaslu yang berjumlah lima orang. Selain dirinya, ada Supriadi, Dede Irawan, Ivan Sagito dan Mohamad Saprudin.
BACA JUGA:Berawal dari Michat, Pria Ini Tewas di Kamar Kost Wanita Muda
BACA JUGA:Belasan Penyandang Disabilitas Di Jatibarang Dapat Bantuan Permakanan Setiap Hari
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Supriadi. Mereka kemudian bermusyarawah dan bermufakat untuk melakukan pergantian jabatan ketua serta penanggung jawab atau koordinator divisi.
“Yang menjadi sorotan kan hanya soal pergantian ketuanya. Padahal, dalam pleno itu kita juga melakukan perubahan susunan koordinator divisi. Ini untuk menyesuaikan dengan kompetensi masing-masing pimpinan. Jadi ya gak ada yang luar biasa sebenarnya,” terang dia.
Ahmad Tabrani menegaskan, sampai dengan saat ini internal Bawaslu tetap solid dan kompak. Seluruh pimpinan Bawaslu memiliki tanggung jawab sesuai dengan peran dan fungsinya untuk menyukseskan tugas pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Setiap keputusan tetap dilakukan secara kolektif kolegial atau dengan mengedepankan semangat kebersamaan.
BACA JUGA:Soal Pergantian Mendadak Jabatan Ketua, Ini Tanggapan Bawaslu Indramayu
BACA JUGA:Kolaborasi Pembangunan Ekonomi Inklusif pada Masyarakat Perhutanan Sosial di Provinsi DI Yogyakarta
“Berbeda posisi tapi sejajar. Setiap keputusan dilakukan secara kolektif kolegial. Masing-masing pimpinan Bawaslu memiliki tanggung jawab yang sama untuk melaksanakan tupoksinya demi suksesnya Pemilu 2024,” tegas dia.
Dia menambahkan, pasca pelantikan, Bawaslu Indramayu memiliki pekerjaan rumah sangat besar. Sampai dengan lima tahun ke depan. Sehingga harmonisasi dan sinergitas internal maupun eksternal harus dapat terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: