Kejari Cirebon Musnahkan Barang Bukti
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon melakukan pemusnahan barang bukti (BB) atas tindak kejahatan. Pemusnahan dilakukan langsung kejaksaan negeri cirebon, Perwakilan Pengadilan Negeri Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon, Selasa (22/8) di halaman Kejari Cirebon-Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon melakukan pemusnahan barang bukti (BB) atas tindak kejahatan.
Pemusnahan dilakukan langsung kejaksaan negeri cirebon, Perwakilan Pengadilan Negeri Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon, Selasa (22/8) di halaman Kejari Cirebon.
Kajari Umaryadi SH, mengatakan, kegiatan hari ini dalam rangka penghapusan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Menurut Umaryadi bahwa pemusnahan BB ini, salah satu tupoksi kami setelah melalui proses persidangan dan berkekuatan hukum tetap dan dirampas oleh negara. Kita berharap kedepan pengendalian penanganan perkara mengedepankan rasa keadilan.
BACA JUGA:Program Aspirasi Anggota DPR RI Dedi Wahidi, Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Pembangunan Desa
BACA JUGA:3 Bocah Jadi Korban Pencabulan, Kini Pelaku Ditahan dan Hukuman Penjara 15 Tahun
"Keadilan dan kepastian hukum ini menjadi perhatian kita semua," ujar Umaryadi.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pokok Kejaksaan Republik Indonesia Nomor:11 tahun 2021 tentang perubahan Undang Undang RI No. 16 tahun2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Eksekutor pada hari ini, melaksanakan eksekusi perkara bulan Mei 2023 - Agustus 2023 yang terdiri dari 28 perkara.
Kajari membeberkan, Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika, Ganja kering 81 gram, Sabu 4 paket,Sabu 1.28 gram, Pil jenis Tramadol 5.395 butir, Pil jenis Trihex, 2.290 butir, Pil jenis Dextro 1.240 butir, Uang Palsu 280 lembar serta Berbagai jenis senjata tajam sebanyak 8 buah. (abd)
BACA JUGA:Benny Rhamdani: Hanya di Era Jokowi UU Pekerja Migran Sangat Dikuatkan
BACA JUGA:Petinju Indramayu Raih 7 Emas dan 5 Perak di Kejuaraan Tinju Amatir Piala Kemerdekaan se-Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: