Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti dari 128 Kasus Pidana, Termasuk Ratusan Ribu Obat Terlarang

Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma bersama Bupati Lucky dan jajaran Forkopimda sedang memusnahkan beberapa barang bukti dari 128 kasus pidana, di halaman Kejari Indramayu, Kamis (17/4/2025).--radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak kriminal yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap hingga April 2025.
Kegiatan pemusnahan ini digelar di halaman Kantor Kejari Indramayu pada Kamis, 17 April 2025.
Proses pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Bupati Indramayu Lucky Hakim, Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Yogi Dulhadi, serta perwakilan Forkopimda lainnya.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi dan keterbukaan antara aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan daerah.
Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 128 perkara pidana umum.
BACA JUGA:FC Twente Siap Jual Mees Hilgers! Langsung Diincar Klub Serie A Italia dan La Liga Spanyol
Jumlah terbesar berasal dari kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dengan total sebanyak 341.628 butir pil.
Di antaranya, Double YY tercatat paling banyak dengan jumlah 207.369 butir, disusul Hexymer sebanyak 96.875 butir, DMP sebanyak 13.214 butir, dan Tramadol sebanyak 8.294 butir.
“Pemusnahan ini kami lakukan karena telah menjadi keputusan pengadilan. Selain itu, ini juga untuk mencegah barang bukti kembali disalahgunakan,” jelas Arief.
Selain obat-obatan, pihak Kejari juga memusnahkan barang bukti narkotika berupa 109 paket sabu-sabu dan satu paket ganja.
BACA JUGA:Gudang Kembang Api di Indramayu Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain yang dihancurkan mencakup 60 bilah senjata tajam (sajam).
Sajam hasil sitaan dari aksi beberapa kejahatan dan tawuran.
Selain itu, juga ada 24 alat pertukangan yang digunakan dalam aksi pencurian, 57 perangkat judi, serta 89 unit telepon seluler milik para pelaku tindak kriminal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: