Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti dari 128 Kasus Pidana, Termasuk Ratusan Ribu Obat Terlarang

Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti dari 128 Kasus Pidana, Termasuk Ratusan Ribu Obat Terlarang

Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma bersama Bupati Lucky dan jajaran Forkopimda sedang memusnahkan beberapa barang bukti dari 128 kasus pidana, di halaman Kejari Indramayu, Kamis (17/4/2025).--radarindramayu.id

Arief menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai pelaksanaan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat bahwa setiap tindakan melanggar hukum pasti akan berujung pada sanksi tegas.

“Pelaku akan mendapat hukuman, dan barang buktinya pasti akan disita serta dimusnahkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Asnawi Mangkualam dan Muhammad Ferarri Wakili Indonesia di Laga Bergengsi ASEAN All Stars vs Manchester United

Metode pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara oleh Kejaksaan Negeri Indramayu, mulai dari pemotongan dengan gerinda untuk senjata tajam, penghancuran menggunakan blender untuk narkotika jenis sabu, hingga, hingga pembakaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: