Pria Pembawa Sabu-sabu Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan

Pria Pembawa Sabu-sabu Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan

Beberapa polisi menangkap pria pembawa narkoba jenis sabu-sabu, pada Minggu, 9 Februari 2025. -Foto: ist/Humas Polres Indramayu. -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Seorang pria berinisial SU (34) warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, ditangkap oleh polisi di pinggir jalan pada Sabtu malam, 9 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Pria tersebut diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,1 gram.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu AKP Tatang Sunarya, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan sebuah handphone,” ungkapnya.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. 

Petugas yang tengah melakukan patroli mendapati SU sedang berada di pinggir jalan. 

BACA JUGA:Waspada Penipuan Berkedok Freelance! Modus Like dan Follow Berujung Kehilangan Uang

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen Split, di kantong celana depan sebelah kanan tersangka.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sebuah handphone merek Infinix warna biru yang ditemukan, di kantong celana belakang tersangka.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian," jelas AKP Tatang, Minggu, 9 Februari 2025.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,20 gram (netto 1,10 gram) dan satu unit handphone merek Infinix warna biru. 

Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SU dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA:Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dapur Rumahnya, Gantung Diri dan Jasad Sudah Membusuk!

AKP Tatang menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: