Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Indramayu Jadi Peringatan Bahaya Kriminalitas

Pemusnahan barang bukti dari 128 kasus pidana, yang dilaksanakan di halaman Kejari Indramayu, Kamis, 17 April 2025. --radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Kejaksaan Negeri Indramayu menjadikan momen pemusnahan barang bukti kejahatan sebagai sarana peringatan dan edukasi kepada masyarakat, tentang konsekuensi hukum dari tindak pidana.
Bertempat di halaman kantor Kejari Indramayu, Kamis, 17 April 2025, ratusan ribu barang bukti dimusnahkan dari total 128 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan tersebut tak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan tugas hukum, tetapi juga menegaskan pentingnya peran preventif penegak hukum dalam menciptakan kesadaran publik.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Indramayu Lucky Hakim, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, dan Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Yogi Dulhadi, serta Dandim 0616/Indramayu Inf Yanuar Setyaga, yang memperkuat pesan bahwa penanggulangan kejahatan memerlukan sinergi lintas sektor.
Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan tidak hanya sebagai bagian dari eksekusi putusan pengadilan, tapi juga untuk menghindari potensi penyalahgunaan kembali barang bukti oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Ini adalah bentuk peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum. Kami ingin masyarakat tahu bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum di Indramayu,” ujar Arief.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh obat-obatan terlarang sebanyak 341.628 butir, termasuk Double YY, Hexymer, DMP, dan Tramadol.
Selain itu, dimusnahkan pula narkotika jenis sabu sebanyak 109 paket, satu paket ganja, serta berbagai barang hasil tindak kejahatan lain seperti senjata tajam, alat judi, kunci perkakas pencurian, dan puluhan ponsel milik pelaku.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari pembakaran, pembelenderan untuk sabu, hingga pemotongan dengan alat gerinda untuk senjata tajam.
Melalui kegiatan ini, aparat berharap masyarakat lebih sadar akan dampak serius dari kejahatan, serta memahami bahwa hukum akan berjalan tegas dan tanpa pandang bulu.
“Kami ingin masyarakat, terutama generasi muda, menyadari bahwa pilihan hidup yang salah akan membawa mereka ke ujung yang pahit – dipenjara, dan barang milik mereka akan dimusnahkan,” tutup Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: