Awas Ada Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ! Patuhi Aturan Berlalulintas Ya..

Awas Ada Operasi  Keselamatan Lodaya 2023 ! Patuhi Aturan Berlalulintas Ya..

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar melaunching dimulainya Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Selasa, 7 Februari 2023-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU. ID - Polres Indramayu melakukan gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Selasa, 7 Februari 2023, di halaman Mapolres Indramayu.

Apel pasukan diikuti oleh jajaran anggota kepolisian Polres Indramayu, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar mengatakan, kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini diselenggarakan secara serentak di wilayah Polda Jawa Barat.

"Kegiatan operasi ini dilaksanakan dari tanggal 7 sampai 20 Februari 2023," tegas kapolres.

BACA JUGA:DP4 Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu Capai 1,4 Juta Pemilih, Bertambah Dibanding Pemilu 2019

BACA JUGA:Diduga Terpeleset, Lansia Ditemukan Tewas Mengambang di Pinggir Sungai Belakang Rumah

Kapolres menjelaskan, tujuan Operasi ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban  dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalulintas.

Dalam operasi ini, yang menjadi sasaran penindakan diantaranya pengendara yang menggunakan HP sambil mengendarai kendaraan bermotor. Jadi, hindari untuk main HP sambil mengemudi.

Kemudian pengendara yang masih dibawah umur juga akan menjadi sasaran penindakan. Bagi yang belum memiliki SIM sebaiknya jangan keluar rumah menggunakan kendaraan bermotor.

Polisi juga akan menindak pengendara sepeda motor, jika yang dibonceng lebih dari satu orang. Juga pengendara sepeda motor yang tidak memakai Helm SNI.

BACA JUGA:Bank BTN Terus Komitmen Bantu Pemerintah Dalam Penyediaan Rumah Bersubsidi

BACA JUGA:Catat! Jadwal SIM Keliling Setiap Selasa Ada di Polsek Kandanghaur

Bagi pengendara kendaraan roda empat, jangan lupa untuk selalu memasang safety belt biar aman dan tidak kena tindakan.

Sasaran penindakan lainnya adalah pengendara yang mengemudi dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol, serta pengemudi yang melawan arus.

"Pengendara yang melebihi batas kecepatan juga akan kami tindak," tegas kapolres didampingi Kasat Lantas, AKP Angga Handiman.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Pertengahan Februari Ini

BACA JUGA:Nong Poy, Transgender Paling Cantik Sedunia Dilamar Kekasihnya dan Segera Menikah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: