DP4 Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu Capai 1,4 Juta Pemilih, Bertambah Dibanding Pemilu 2019

DP4 Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu Capai 1,4 Juta Pemilih, Bertambah Dibanding Pemilu 2019

Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni--

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu merilis Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilu 2024.

Dalam DP4 tersebut tercatat jumlah penduduk potensial pemilih di Bumi Wiralodra mencapai 1,4 juta jiwa tepatnya sebanyak 1.404.477 orang.

Rinciannya, laki-laki sebanyak 706.326  jiwa dan perempuan sebanyak 698.151 jiwa.

Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 5.297 titik, tersebar di 31 kecamatan dan 317 desa/kelurahan.

BACA JUGA:Diduga Terpeleset, Lansia Ditemukan Tewas Mengambang di Pinggir Sungai Belakang Rumah

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menjelaskan, data DP4 Pemilu 2024 itu berasal dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah terverifikasi.

Data DP4 Pemilu 2024 ini mengalami kenaikan dibanding jumlah pemilih pada Pemilu 2019 lalu. “Bertambah, kalau Pemilu 2019 jumlah pemilihnya sebanyak 1.353.210 jiwa,” sebut dia kepada Radar, Selasa (7/2).

Data DP4 itu nantinya akan menjadi dasar dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) maupun verifikasi terhadap pemilih di Bumi Wiralodra. Dilakukan oleh petugas pendaftaran pemilih atau Pantarlih.

Jumlah Pantarlih yang diterjunkan sebanyak 5.297 orang sesuai dengan jumlah TPS. Maka setiap satu orang harus bertanggungjawab untuk menghandle 200-300 pemilih yang ada di TPS yang bersangkutan. Mereka akan bekerja pasca dilantik pada 12 Februari nanti.

BACA JUGA:Bank BTN Terus Komitmen Bantu Pemerintah Dalam Penyediaan Rumah Bersubsidi

Setelah tahapan coklit, baru kemudian disusun dan dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Nantinya pula, di pelaksanaan coklit akan diketahui ada tidaknya pemilih ganda maupun pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili tetapi masih masuk di DP4.

Serta, potensi dari pemilih pemula dari kalangan milenial maupun masyarakat yang tidak lagi memiliki hak pilih karena menjadi anggota TNI/Polri.

“Hasil dari coklit dan verifikasi Pantarlih ini akan diolah menjadi DPS Pemilu 2024. Jadi kemungkinannya data dari DP4 ini bisa bertambah ataupun berkurang,” tandas Toni.

BACA JUGA:Catat! Jadwal SIM Keliling Setiap Selasa Ada di Polsek Kandanghaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: