Layanan Siaran Televisi Analog di Jabodetabek Mulai 5 Oktober 2022 Beralih ke Digital

Layanan Siaran Televisi Analog di Jabodetabek Mulai 5 Oktober 2022 Beralih ke Digital

Ilustrasi televisi digital-Pixabay---

Radarindramayu.id, JAKARTA - Mulai 5 Oktober 2022, layanan siaran televisi analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan berhenti.

Selanjutnya layanan siaran televisi  beralih, dari sistem analog ke sistem siaran digital.

Seperti yang dikatakan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti bahwa Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.

Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. 

BACA JUGA:Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Kunjungi Zul, Bocah Indramayu yang Telan Kunci

Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.

"Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujarnya dalamKonferensi Pers yang berlangsung di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat 23 September 2022.

Keputusan ini telah diamanatkan oleh pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa pelaksanaan penghentian siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.

Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek.

BACA JUGA:Kecelakaan Pemotor Terlindas Bus, Didepan Gua Sunyaragi Cirebon

Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui tujuh operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) Lembaga Penyiaran Swasta.

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” kata Stafsus Niken.

Menurut Stafsus Niken, saat ini pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen.

Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.

BACA JUGA:Mau Dioperasi di Jakarta, Kunci di Perut Zul Ternyata Sudah Tak Ada. Kok Bisa ?

Sebelumnya, pada tanggal 30 April 2022 yang lalu, ASO bertahap telah dilaksanakan di 4 Wilayah Layanan yaitu:

1. Provinsi Riau: (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai).

2. Provinsi Nusa Tenggara Timur: (Kabupaten Timor Tengah Utara)

3. Provinsi Nusa Tenggara Timur: (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka)

4. Provinsi Papua Barat: (Kabupaten Sorong, Kota Sorong)

BACA JUGA:Alhamdulillah, Anak yang Telan Kunci di Indramayu Selamat, Kuncinya Keluar saat BAB

Secara rinci, berikut ini daerah terdampak ASO pada 5 Oktober di Jabodetabek sebanyak 14 daerah administratif Kabupaten/Kota:

1. Kota Adm. Jakarta Pusat

2. Kota Adm. Jakarta Utara

3. Kota Adm. Jakarta Barat

4. Kota Adm. Jakarta Selatan

5. Kota Adm. Jakarta Timur

6. Kabupaten Adm. Kep. Seribu

7. Kabupaten Bekasi

8. Kabupaten Bogor

BACA JUGA:Indonesia - Afrika, Airlangga Bahas Transisi Energi Menuju Rendah Karbon

9. Kota Bekasi

10. Kota Bogor

11. Kota Depok

12. Kabupaten Tangerang

13. Kota Tangerang

14. Kota Tangerang Selatan.

Menurut Stafsus Niken, kesiapan ASO secara nasional sampai dengan 2 November 2022 yaitu migrasi siaran televisi analog ke digital dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Saat ini 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital."

"Kementerian Kominfo memantau jumlah Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 566 dari 693 pemegang izin siaran analog,” paparnya.

BACA JUGA:Indonesia - Afrika, Airlangga Bahas Transisi Energi Menuju Rendah Karbon

Selanjutnya, untuk 22 Wilayah Layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI melalui pembiayaan negara. 

Dalam waktu dekat, masyarakat di daerah-daerah tersebut segera akan mendapatkan siaran digital. Menyusul kemudian ASO di 14 Wilayah Layanan lainnya yaitu:

1. Provinsi Kalimantan Selatan: Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan.

2. Provinsi Kalimantan Selatan: Kabupaten Tabalong.

3. Provinsi Kalimantan Utara: Kabupaten Nunukan.

BACA JUGA:Sejarah Peringatan Hari Tani

4. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur.

5. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat.

6. Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Sintang

7. Provinsi Maluku: Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual.

BACA JUGA:24 Diperingati sebagai Hari Tani Nasional

8. Provinsi Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan.

9. Provinsi Papua: Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo.

10. Provinsi Sulawesi Tengah: Kabupaten Toli Toli.

11. Provinsi Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kota Bau Bau.

12. Provinsi Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu.

BACA JUGA:Dua Pencuri Sepeda Motor Asal Krangkeng Indramayu Tertangkap di Cirebon

13. Provinsi Sulawesi Utara: Kabupaten Kepulauan Sangihe.

14. Provinsi Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih.

Dalam rangka tahap akhir persiapan menyambut ASO di Jabodetabek, Stafsus Niken mengimbau agar segenap pihak yang berkepentingan dan juga seluruh masyarakat mendukung agar proses transisi ke siaran digital berjalan dengan sebaik-baiknya.

"Pertama, kepada seluruh lembaga penyiaran diminta untuk meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk beralih ke siaran televisi digital,” ujarnya.

BACA JUGA:Konsumen Keluhkan Kualitas Pertalite Pasca Harga BBM Naik. Ini Jawaban Pihak Pertamina

Kedua, bagi seluruh warga Jabodetabek yang sehari-hari menggunakan siaran televisi analog, serta telah memiliki kesempatan untuk bermigrasi ke siaran televisi digital, agar segera beralih tanpa menunggu hingga 5 Oktober 2022 saat siaran televisi analog sudah tidak bisa disaksikan

Ketiga, kepada produsen dan pedagang perangkat elektronik untuk memastikan ketersediaan dan kemudahan pembelian set top box bagi masyarakat yang akan membeli.

Keempat, para penyelenggara multipleksing yang melakukan pembagian bantuan STB di Jabodetabek agar menyelesaikan distribusi sesuai dengan ketentuan.

Kelima, para penyelenggara multipleksing agar mengoptimalkan kualitas sinyal siaran digital saat masa transisi menuju ASO pada 5 Oktober 2022.

Jabodetabek merupakan episentrum dari kegiatan pertelevisian di Indonesia. Oleh karena itu, Stafsus Niken berharap agar pelaksanaan ASO di Jabodetabek bisa memberi manfaat siaran digital kepada masyarakat, serta sekaligus sebagai momentum menjelang pelaksanaan ASO secara nasional pada 2 November 2022.

BACA JUGA:Perbaikan Tanggu Tunggu Anggaran Pusat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: